Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Visa B211A, Pelancong Asing Datang di Bali Bisa Berwisata ke Daerah Lain

Pakai Visa B211A, Pelancong Asing Datang di Bali Bisa Berwisata ke Daerah Lain turis di pantai bali. ©2017 AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menekankan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau bisa juga berwisata ke daerah lain. Mereka bisa menggunakan visa kunjungan wisata B211A.

"Diperbolehkan mengunjungi daerah lain dan pulang ke negaranya dari tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di daerah tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Amran Aris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan wisatawan asing datang ke Indonesia melalui dua pintu masuk, yaitu Bali dan Kepulauan Riau.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, namun bisa melalui daerah lain contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," ujar Amran.

Amran menjelaskan mekanisme penerbitan visa untuk wisata merupakan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan. Pada dasarnya, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Contohnya dalam hal asuransi kesehatan, kata dia, berdasarkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan dan mempertimbangkan risiko yang ada.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, besarnya nilai pertanggungan asuransi kesehatan menjadi salah satu hambatan bagi calon turis asing yang hendak melancong ke Bali. Oleh karena itu, nilai pertanggungan asuransi kesehatan disesuaikan dari 100.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS.

Ia mengatakan bukti asuransi kesehatan perlu disiapkan ketika WNA tiba di Bali dan Kepulauan Riau dan ditunjukkan saat pemeriksaan dokumen kepada petugas. Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Wisata Pulau Bali dan Sekitarnya yang Eksotis, Pemandangannya Memanjakan Mata
7 Wisata Pulau Bali dan Sekitarnya yang Eksotis, Pemandangannya Memanjakan Mata

Bukan hanya alamnya yang saja memukau, budaya dan adat istiadat masyarakat Bali juga seringkali memberikan kesan tersendiri.

Baca Selengkapnya
18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya
18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya

Salah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.

Baca Selengkapnya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
14 Tempat Wisata Bali yang Hijau dan Asri, Indah Segarkan Mata
14 Tempat Wisata Bali yang Hijau dan Asri, Indah Segarkan Mata

Menikmati wisata Bali tak melulu harus ke pantainya. Ada sejumlah tempat wsiata alam lain yang menawarkan keindahan Bali dari sisi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
9 Destinasi Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
9 Destinasi Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

Destinasi wisata Bali memang selalu menarik untuk dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya