Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tersangka Suap
-
News •Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Ajukan BandingMantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyuapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gratifikasi dari pejabat Pemerintah Kota Cimahi.
-
News •Pejabat Pemkot Cimahi Dimintai Uang untuk Suap Penyidik KPKMeydi Mustika mengatakan, dirinya tidak mengetahui peruntukan uang tersebut. Yang jelas, uang tersebut dikeluarkan dari kantong pribadi.
-
News •Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Eks Walkot Cimahi Ajay Segera DisidangTim jaksa penuntut umum pada KPK sudah merampungkan dan melimpahkan berkas dakwaan Ajay ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
-
News •Eks Walkot Ajay Suap Penyidik KPK agar Penyaluran Bansos di Cimahi Tak DiusutAjay langsung ditahan tim penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022 hingga 6 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
-
News •Eks Wali Kota Cimahi Kembali Jadi Tersangka Kasus SuapKali ini Ajay dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan dugaan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
-
News •Baru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Ajay Dijemput KPK LagiKalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Elly Yuzar membenarkan soal penjemputan terhadap Ajay M. Priatna. Ajay dijemput tim penyidik KPK sesaat setelah dinyatakan bebas.
-
News •Eks Walkot Cimahi Ditakuti-Takuti Robin Pattuju Soal Kasus Bansos Akhirnya Kasih UangHal itu diungkapkan Ajay saat dihadirkan secara daring sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dihadirkan terhadap terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain pengacara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
-
News •Eks Walkot Cimahi Ungkap Kode 'Bengkel' dan 'Kunci Pagar' yang Dipakai Robin PatKedua kode itu dijelaskan Ajay, berawal dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang ingin mengkorek soal pemberian sejumlah uang kepada Robin yang saat ini telah menjadi terdakwa dalam dugaan kasus korupsi.
-
News •KPK Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay PriatnaTim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) terhadap Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay M Priatna.
-
News •Eks Wali Kota Cimahi Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus SuapDia juga diminta untuk mengembalikan uang atau kekayaan hasil suap Rp7 miliar.
-
News •Lengkapi Berkas Stepanus Robin, KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Wali Kota CimahiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik suap terhadap penyidik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Penyelidikan kasus ini masih terkait nama Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.
-
News •KPK Panggil Sekda Cimahi Terkait Suap Penyidik KPK Stepanus RobinEmpat saksi lainnya yang dipanggil, yakni Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi Hella Haerani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Meity Mustika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Muhammad Roni, dan Ahmad Nuryana selaku Asisten Ekonomi Pembangunan.
-
News •MAKI Dapat Laporan Tak Hanya Walkot Cimahi Diperas Rp1 M Agar Kasus Tak DibongkarKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak kaget apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui sejumlah kepala daerah dengan modus agar kasusnya tidak dibongkar.
-
News •TII Minta Wali Kota Nonaktif Cimahi Bongkar Identitas 'Anggota KPK' Minta Rp1 MiliarIhwal soal permintaan uang itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembangunan RSU Kasih Bunda di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4).
-
News •KPK Usut Pengakuan Walkot Cimahi Ajay Diperas Rp1 Miliar Sebelum OTTPengakuan itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSU Kasih Bunda Cimahi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
-
News •Sekda Sebut Walkot Nonaktif Ajay Pernah Didatangi Orang Ngaku dari KPK Minta Rp1 MUang iuran dari sejumlah SKPD itu, kata dia, dikumpulkan di Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, kemudian diserahkan kepada salah seorang karyawan yang bekerja di perusahaan milik Ajay, bernama Yanti.
-
News •JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 MSebelum merealisasikan pembangunan, mereka harus mengajukan izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota Cimahi yang ditandatangani oleh Ajay.
-
News •KPK Sebut Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Muluskan Perizinan RSKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna meminta Rp3.297.189.746 kepada pemilik Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Hutama Yonathan. Permintaan uang untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit itu.
-
News •Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Segera Disidang di PN BandungDengan pelimpahan tersebut, maka penahanan Ajay telah beralih dan menjadi kewenangan PN Bandung. Ajay akan dititipkan penahanannya di Rutan Polrestabes Bandung.
-
News •Berkas Perkara Dilimpahkan, Wali kota Cimahi Nonaktif Segera Disidang"Sudah dilimpahkan berkas perkara atas nama Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna,"