UMP 2022
-
8News •Massa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKIMassa Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Penurunan UMP DKI. Massa buruh mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding atas hasil PTUN terkait UMP DKI Jakarta 2022. PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan APINDO untuk menurunkan nilai UMP DKI 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp4.573.845.
-
7News •UMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp4,6 JutaUMP DKI Jakarta 2022 Resmi Naik Jadi Rp4,6 Juta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022.
-
8News •Protes UMP 2022, Massa Buruh Geruduk Balai KotaProtes UMP 2022, Massa Buruh Geruduk Balai Kota. Dalam aksinya, para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022.