Transparansi Zakat
-
News •Pemkab Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp40 Ribu untuk 1447 HPemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras untuk tahun 1447 Hijriah, sekaligus mengatur mekanisme pengumpulan dan penyalurannya.
-
News •Kemenag Kaltim Pastikan Transparansi Lembaga Amil Zakat Jaga Kepercayaan Umat Jelang RamadanKantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memastikan transparansi Lembaga Amil Zakat demi menjaga kepercayaan umat dan mencegah penyalahgunaan dana, terutama menyambut bulan suci Ramadan.
-
News •Efektivitas Kebijakan Zakat Pemkab Gorontalo: Baznas Ungkap Peningkatan Kesadaran ASNBaznas Kabupaten Gorontalo menilai Kebijakan Zakat Pemkab Gorontalo yang mewajibkan laporan zakat pada apel Korpri efektif tingkatkan transparansi dan kesadaran ASN berzakat.