Sidang Kasus Cebongan
News•Mengenang Cebongan, solidaritas anggota Kopassus bunuh premankasus pembunuhan seorang anggota Kopassus mengingatkan kembali kasus serupa tiga tahun lalu. Ini rentetan kasusnya.
News•LPSK dan Komnas HAM kritik vonis Serda Ucok dkkPadahal, majelis hakim menyimpulkan Ucok dkk melakukan pembunuhan berencana.
News•Ini harapan komandan Grup 2 Kopassus setelah Serda Ucok bebasLetkol Maruli Simanjuntak tak khawatir dengan nasib anak buahnya. Sebab Ucok dikenal sebagai prajurit yang cerdas.
News•Kasus Cebongan harus jadi momentum pemberantasan premanismeTetapi, upaya itu harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum.
News•Sidang Cebongan dinilai belum ungkap kasus secara utuhLSM ELSAM menilai hukuman berat untuk para anggota Kopassus itu sudah sesuai dengan nilai keadilan.
7News•Suasana saat sidang vonis kasus Lapas Cebongan SlemanSerda Ucok Tigor divonis 11 tahun bui & dipecat dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat pembunuhan berencana.
News•Bantu eksekutor Cebongan, Serda Ikhmawan divonis 1 tahun 3 bulanTiga sersan Kopassus lainnya kena 4 bulan 20 hari karena ikut serta membantu penyerangan Cebongan.
News•Giliran 4 Kopassus ini hadapi sidang vonis kasus CebonganSidang kasus Cebongan empat kopassus itu dilakukan secara terpisah karena berbeda berkas.
News•Divonis 11 tahun, Serda Ucok makin semangat basmi preman"Kalau setelah selesai hukuman, saya akan tinggal di Yogya dan akan memberantas preman," kata Serda Ucok.
News•4 Orang ini kritik vonis Serda Ucok dkkVonis tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, bahkan ketika dalam proses persidangannya,
News•5 Hal meringankan bikin Serda Ucok divonis 11 tahunPara terdakwa mendapat vonis ringan dari tuntutan Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta.
News•KY nilai putusan sidang kasus Cebongan rasionalMenurut Ketua KY Suparman Marzuki, putusan itu sekaligus menjawab keraguan publik akan independensi hakim.
News•Serda Ucok: Saya akan tinggal di Yogya dan berantas premanSaat keluar ruang sidang, dia dielu-elukan pengunjung sidang.
News•MA minta publik hormati putusan sidang kasus CebonganSetiap putusan memang tidak dapat memenuhi rasa keadilan pada semua pihak.
News•Cemarkan nama baik TNI, faktor memberatkan terdakwa CebonganEksekutor Cebongan, Serda Ucok dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.
News•Ajukan banding, 3 anggota Kopassus dapat tepuk tanganTepuk tangan pun membahana dari para pengunjung sidang. "Banding, banding, banding," teriak pengunjung.
News•Divonis 11 tahun penjara, Serda Ucok ajukan bandingSelain Serda Ucok, Serda Sugeng dan Koptu Kodik juga mengajukan banding.
News•Serda Ucok divonis 11 tahun, Serda Sugeng 8 tahun, Kodik 6 tahunKetiganya dipecat dari dinas militer.
News•Didukung warga basmi preman, sisi meringankan terdakwa Cebongan5 Terdakwa kasus penyerbuan Cebongan divonis hukuman penjara selama satu tahun sembilan bulan.
News•5 Anggota Kopassus kasus Cebongan divonis 1 tahun 9 bulanKelima terdakwa terbukti ikut dalam pembunuhan berencana.