Sidang Kasus Cebongan
-
News •Mengenang Cebongan, solidaritas anggota Kopassus bunuh premankasus pembunuhan seorang anggota Kopassus mengingatkan kembali kasus serupa tiga tahun lalu. Ini rentetan kasusnya.
-
News •LPSK dan Komnas HAM kritik vonis Serda Ucok dkkPadahal, majelis hakim menyimpulkan Ucok dkk melakukan pembunuhan berencana.
-
News •Ini harapan komandan Grup 2 Kopassus setelah Serda Ucok bebasLetkol Maruli Simanjuntak tak khawatir dengan nasib anak buahnya. Sebab Ucok dikenal sebagai prajurit yang cerdas.
-
News •Kasus Cebongan harus jadi momentum pemberantasan premanismeTetapi, upaya itu harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum.
-
News •Sidang Cebongan dinilai belum ungkap kasus secara utuhLSM ELSAM menilai hukuman berat untuk para anggota Kopassus itu sudah sesuai dengan nilai keadilan.
-
7News •Suasana saat sidang vonis kasus Lapas Cebongan SlemanSerda Ucok Tigor divonis 11 tahun bui & dipecat dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat pembunuhan berencana.
-
News •Bantu eksekutor Cebongan, Serda Ikhmawan divonis 1 tahun 3 bulanTiga sersan Kopassus lainnya kena 4 bulan 20 hari karena ikut serta membantu penyerangan Cebongan.
-
News •Giliran 4 Kopassus ini hadapi sidang vonis kasus CebonganSidang kasus Cebongan empat kopassus itu dilakukan secara terpisah karena berbeda berkas.
-
News •Divonis 11 tahun, Serda Ucok makin semangat basmi preman"Kalau setelah selesai hukuman, saya akan tinggal di Yogya dan akan memberantas preman," kata Serda Ucok.
-
News •4 Orang ini kritik vonis Serda Ucok dkkVonis tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, bahkan ketika dalam proses persidangannya,
-
News •5 Hal meringankan bikin Serda Ucok divonis 11 tahunPara terdakwa mendapat vonis ringan dari tuntutan Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta.
-
News •KY nilai putusan sidang kasus Cebongan rasionalMenurut Ketua KY Suparman Marzuki, putusan itu sekaligus menjawab keraguan publik akan independensi hakim.
-
News •Serda Ucok: Saya akan tinggal di Yogya dan berantas premanSaat keluar ruang sidang, dia dielu-elukan pengunjung sidang.
-
News •MA minta publik hormati putusan sidang kasus CebonganSetiap putusan memang tidak dapat memenuhi rasa keadilan pada semua pihak.
-
News •Cemarkan nama baik TNI, faktor memberatkan terdakwa CebonganEksekutor Cebongan, Serda Ucok dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.
-
News •Ajukan banding, 3 anggota Kopassus dapat tepuk tanganTepuk tangan pun membahana dari para pengunjung sidang. "Banding, banding, banding," teriak pengunjung.
-
News •Divonis 11 tahun penjara, Serda Ucok ajukan bandingSelain Serda Ucok, Serda Sugeng dan Koptu Kodik juga mengajukan banding.
-
News •Serda Ucok divonis 11 tahun, Serda Sugeng 8 tahun, Kodik 6 tahunKetiganya dipecat dari dinas militer.
-
News •Didukung warga basmi preman, sisi meringankan terdakwa Cebongan5 Terdakwa kasus penyerbuan Cebongan divonis hukuman penjara selama satu tahun sembilan bulan.
-
News •5 Anggota Kopassus kasus Cebongan divonis 1 tahun 9 bulanKelima terdakwa terbukti ikut dalam pembunuhan berencana.