roy suryo dan dr tifa ditangkap
-
News •Kapolri Buka Suara Soal Roy Suryo dan dr Tifa Tak DitahanMenurut Kapolri, penyidik telah menyelesaikan tugasnya setelah melakukan pelimpahan tahap II kepada pihak Kejaksaan.
-
News •Respons Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter TifaRazman menuturkan, Jokowi ingin segera menjelaskan tuduhan terkait ijazah di forum pengadilan, bukan hanya di ruang publik.
-
News •Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke JaksaKepolisian menegaskan sudah berjalan sesuai dengan prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
-
News •Kuasa Hukum Soroti Penangkapan Roy, Sebut Hak Tersangka DiabaikanMereka menilai penjemputan di rumah Roy di kawasan Bintaro, Tangerang, dilakukan tanpa mengedepankan sisi kemanusiaan dan mengabaikan hak tersangka.
-
News •FOTO: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Rumah Sakit Polri Usai DitangkapDua tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dibawa menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
-
News •Polisi Beberkan Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan Dokter TifaPolisi perlu memastikan keberadaan kedua tersangka agar proses pelimpahan ke jaksa berjalan lancar.
-
News •Kubu Roy Suryo Ancang-Ancang Ajukan Penangguhan Penahanan, Din Syamsuddin Disebut Siap Jadi PenjaminSelain Din Syamsuddin, tim kuasa hukum Roy Suryo juga masih mengumpulkan dukungan dari sejumlah aktivis dan tokoh lain.
-
News •Blak-blakan Kuasa Hukum Beberkan Detik-Detik Roy Suryo Ditangkap PolisiMenurut tim kuasa hukumnya, Roy tidak panik maupun melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
-
News •Kuasa Hukum Ungkap Situasi Roy Suryo dan Dr Tifa saat Ditangkap Penyidik Polda Metro JayaMenurut Refly, perkara yang menjerat Roy dan dr Tifa bukan tindak pidana yang mengharuskan untuk dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.
-
News •Respons Jokowi Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kita Ikuti Proses Hukum Sampai Sidang di PengadilanPenangkapan Roy Suryo dan Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tudingan ijazah palsu Jokowi.