Rektor UI Ari Kuncoro
-
News •Harta Rektor UI Naik Hampir Rp35 Miliar dalam 3 Tahun, Ini Penjelasan KPK"Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
-
News •Harta Naik Rp35 M dalam 3 Tahun, Begini Rekam Jejak Rektor UI Ari Kuncoro dan IstriLaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencatat, kenaikan harta mantan Komisaris Utama BNI itu mencapai Rp35 miliar sejak 2019. Per tahun 2022, kekayaan Ari dilaporkan sebesar Rp62 miliar.
-
News •Kekayaan Rektor UI Bertambah Rp35 Miliar dalam 3 Tahun, Ini Penjelasan Pihak KampusMenurut Amelita, harta itu dihitung dari apa yang dimiliki Ari bersama sang istri, Lana Soelistianingsih yang juga merupakan pejabat negara selaku Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
-
News •Mengenal 'The Golden Mid-Way', Konsep yang Ditawarkan Rektor UI Terkait Harga BBMAri Kuncoro dalam kesempatan itu juga menilai istilah kaya, menengah, miskin adalah terminologi masa lalu yang kurang relevan dengan kondisi saat ini. Sebab, faktanya, mereka semua berada dalam satu 'kolam', yakni 'kolam' pendapatan produksi.
-
News •Mahasiswa UI Beri Mosi Tidak Percaya pada Rektor Ari Kuncoro dan Menko LuhutMosi tidak percaya dikeluarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap Rektor UI Ari Kuncoro dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. Mahasiswa menyatakan rasa kecewa terhadap kedua pejabat tersebut karena dianggap telah menciderai demokrasi.
-
News •Guru Besar UI Nilai Perancang Statuta Bekerja Tidak CermatPolemik Statuta Universitas Indonesia (UI) terus bergulir. Salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75/2021 tentang Statuta UI dianggap berpotensi cacat materiil. Para penyusun Statuta UI dianggap kurang cermat.
-
News •Dewan Guru Besar Nyatakan Statuta UI Cacat Formil dan MateriilDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI cacat formil dan materiel. Hal itu diungkap Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo dalam keterangan resminya, Senin (26/7).
-
News •Ari Kuncoro Mundur, Statuta UI Izinkan Rektor Rangkap Jabatan Harus DicabutPengunduran diri Ari sebagai wakil komisaris BRI diharapkan menjadi penegasan sikap UI untuk kembali kepada misi utama pendidikan, yakni mencari, menemukan, menyebarluaskan, dan menjunjung tinggi kebenaran.
-
Bank BRI Belum Tunjuk Pengganti Ari Kuncoro yang Mengundurkan DiriSurat pengunduran diri tersebut tidak ditujukan langsung kepada BRI, tetapi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kemudian, Erick meneruskan surat tersebut kepada BRI untuk memproses lebih lanjut.
-
Politik •PKS Sebut Tak Cukup Ari Kuncoro Mundur, Aturan Bolehkan Rangkap Jabatan Perlu DiubahPKS menilai, selama tidak diubah kembali hanya akan terjadi potensi rangkap jabatan oleh Rektor UI ke depannya.
-
Ekonomi •Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRIPengunduran diri Ari Kuncoro tertulis dalam surat sekretaris perusahaan BRI dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
-
Trending •Buntut Heboh Rektor UI, Muncul Lagi Video Lama Jokowi Larang Rangkap JabatanBuntut panjang soal rektor UI, video lama Presiden Jokowi kembali muncul dan viral.
-
News •Tak Cuma UI, Rektor Unhas juga Rangkap Jabatan Komisaris di Perusahaan TambangRektor yang merangkap sebagai seorang komisaris perusahaan bukan hanya terjadi pada Ari Kuncoro di Universitas Indonesia (UI). Belakangan diketahui, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Dwia Aries Tina Pulubuhu juga merangkap komisaris di PT Vale Indonesia.
-
News •Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI dan Dugaan Cengkraman Kepentingan Dunia AkademikPada kesempatan yang sama, Tim Kajian Tim Akademik Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Dhia Al Uyun memandang kejadian rangkap jabatan Ari Kuncoro bukanlah satu-satunya dilakukan seorang rektor. Menurutnya masih banyak pihak-pihak lain seperti Rektor UI tersebut.
-
News •Rangkap Jabatan Sarat Konflik Kepentingan, Ari Kuncoro Didesak Mundur dari Rektor UIKoordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdullah Ubaid mendesak supaya Ari meletakan jabatannya sebagai pimpinan di Kampus Kuning tersebut. Apa yang dilakukan Ari, menurut Ubaid merupakan sebuah contoh perilaku cacat moral.
-
News •Komisi X: Rangkap Jabatan Langgar Statuta UI, Ari Kuncoro Harus Pilih Salah SatuAnggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, PNS tidak dilarang merangkap jabatan di perusahaan negara atau BUMN. Tetapi, Ari sebagai rektor dan wakil rektor sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.
-
News •PKS Sentil Ari Kuncoro: Rektor Cermin Moral dan Intelektual KampusKetua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Ia menilai, rangkap jabatan Ari sebagai Wakil Komisaris BRI tidak masuk akal. Sebab, Statuta UI jelas melarang rektor rangkap jabatan di BUMN.
-
News •Fadli Zon Sebut Rangkap Jabatan Ari Kuncoro Bikin Negara Bangkrut"Bagaimana tak bangkrut, banyak pejabat rangkap jabatan dan pendapatan dari negara," cuit Fadli melalui akun twitternya, @fadlizon, Selasa (29/6).
-
News •Statuta UI Larang Rektor Rangkap JabatanSementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menanggapi posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Dia mengatakan, keputusan menyalahi aturan atau tidaknya Ari terkait merangkap jabatan merupakan keputusan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
-
Trending •Ini Peraturan Pemerintah Tentang Statuta UI, Rektor 'Haram' Rangkap Jabatan!Rektor Universitas Indonesia diduga merangkap jabatan dan disebut melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013.