Regulasi Pendidikan
-
News •Aperti Desak Tinjau Ulang Permendiktisaintek 3/2026: Kuota PTN Tak Terkendali Picu Persaingan Tak SehatAliansi Perguruan Tinggi Berbasis Badan Penyelenggara (Aperti) mendesak pemerintah meninjau ulang Permendiktisaintek 3/2026. Kuota PTN yang tak terkendali dinilai memicu persaingan tidak sehat bagi PTS. Simak selengkapnya.
-
News •Dinas Pendidikan Pasaman Barat Koordinasikan Aturan Penggunaan Gawai di SekolahDinas Pendidikan Pasaman Barat sedang berkoordinasi dan menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait implementasi Aturan Penggunaan Gawai di Sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
-
News •Pemerintah Perkuat Ekosistem Lembaga Kursus di NTT untuk Dukung Dunia KerjaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen penuh memperkuat ekosistem lembaga kursus di NTT melalui regulasi baru dan program unggulan guna mencetak talenta berdaya saing global.
-
News •Program MBG Mataram Sukses Dukung Uji Coba Lima Hari Sekolah di Kota MataramPemerintah Kota Mataram sukses mengimplementasikan uji coba lima hari sekolah. Program MBG Mataram berperan penting dalam kelancaran jadwal makan siang siswa.
-
News •Menag Optimistis: Pendidikan Widyalaya Lahirkan Generasi Kuat Moral, Komitmen Daerah MenguatMenteri Agama KH Nasaruddin Umar yakin Pendidikan Widyalaya mampu mencetak generasi emas berkarakter kuat. Simak bagaimana regulasi dan komitmen daerah mendorong perkembangannya.
-
News •Manajemen Talenta Murid Kunci Pengembangan SDM Unggul: Menteri PendidikanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya Manajemen Talenta Murid sebagai fondasi pengembangan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, didukung regulasi baru.
-
News •Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen 25/2025: Perkuat Manajemen Talenta Murid NasionalKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025, sebuah regulasi strategis untuk mengelola Manajemen Talenta Murid secara terencana dan berkelanjutan, demi mencetak SDM unggul di masa depan.
-
News •Kemenag Terbitkan PMA 51/2025: Langkah Afirmatif Pemerataan Layanan Pendidikan HinduKementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan PMA 51/2025 untuk pemerataan layanan pendidikan Hindu. Regulasi ini membuka peluang penegerian widyalaya swasta dan memperkuat peran negara dalam pendidikan keagamaan Hindu.
-
News •Terganjal Aturan, Pembayaran Honor Guru PAUD Muaro Jambi Tertunda 5 BulanDinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi terkendala aturan Undang-Undang ASN, menyebabkan penundaan pembayaran honor guru PAUD swasta selama lima bulan yang sangat dinantikan.
-
Politik •DPRD Buleleng: Ranperda Widyalaya Pasraman Perkuat Pendidikan Hindu di BaliDPRD Buleleng menilai Ranperda Widyalaya Pasraman sangat strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan Hindu di daerah tersebut, menjadikannya fondasi penting bagi masa depan.
-
News •Waket DPR RI Diskusikan Pendidikan Islam RUU Sisdiknas di Banjarmasin, Pastikan Aspirasi TerserapWakil Ketua DPR RI membuka ruang diskusi mengenai Pendidikan Islam RUU Sisdiknas di Banjarmasin, menyerap aspirasi penting untuk masa depan pendidikan keagamaan.
-
News •Hanya 0,1% Sekolah Unggulan di Indonesia, PGRI Jateng Desak Regulasi Kuat untuk Program Sekolah GarudaPGRI Jawa Tengah mendorong pemerintah perkuat regulasi demi suksesnya program Sekolah Garuda. Inisiatif strategis ini diharapkan lahirkan SDM unggul, namun butuh payung hukum kuat.
-
Politik •Tahukah Anda? DPRD Buleleng Susun Raperda Pendidikan Widyalaya, Perkuat Eksistensi Pendidikan Hindu BaliDPRD Buleleng tengah mengintensifkan penyusunan naskah akademik Raperda Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Langkah ini bertujuan memperkuat pendidikan Hindu di Bali, bagaimana detailnya?