Hakim Vonis Roy Suryo 9 Bulan Bui, Terbukti Sebarkan Kebencian
Adapun dalam vonis ini, majelis hakim turut memberikan pertimbangan diantaranya hal memberatkan, yakni perbuatan Roy Suryo dianggap multiple quote tweet di Twitter yang menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama.