VIDEO: Teriak Emosi Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi "Zalim, Libatkan Kekuasaan!"
"Kuat dugaannya ini bukanlah proses hukum murni. Tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi,"
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut penetapan tersangka Roy Suryo dilakukan secara tergesa dan tidak murni hukum. Dia mengklaim langkah penyidik Polda Metro Jaya prematur dan sarat tekanan politik.
"Artinya ada target-target yang sifatnya prematur terhadap klien kami dan ini kami kuat dugaannya ini bukanlah proses hukum murni. Tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka dan hari ini mereka melakukan tuntutan-tuntutan untuk menetapkan tersangka menjadi tahanan," katanya.
Khozinudin kemudian membandingkan kasus kliennya dengan perkara lain yang penanganannya dianggap tidak konsisten. Dia menyinggung mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua tahun berstatus tersangka tapi belum juga ditahan.
"Saya tegaskan, hari ini yang harusnya segera ditahan adalah Firli Bahuri yang sudah dua tahun lebih sudah tersangka tetapi Polda Metro Jaya tidak melakukan Tindakan," ungkap Ahmad.