Pimpinan Kpk Dipolisikan
-
News •Anggota DPR Taufiqulhadi desak Polri lanjutkan proses hukum pimpinan KPKAnggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi meminta Bareskrim Polri melanjutkan proses hukum terhadap kasus Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Hal ini karena Polri telah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
-
News •Fahri Hamzah minta polisi gerak cepat proses pelaporan terhadap dua pimpinan KPKApabila tak diproses, Fahri menilai kepolisian telah pandang bulu. Dia menyebut polisi tak berani memproses pejabat KPK yang terkena kasus.
-
News •Jaksa Agung pastikan tindak lanjut kasus 2 pimpinan KPK jika cukup buktiJaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan menindaklanjuti kasus yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Namun, kasus itu baru dapat ditindaklanjuti jika memang sudah cukup alat bukti.
-
News •Kantongi alat bukti kasus pimpinan KPK, polisi belum pastikan penuhi unsur pidanaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengaku polisi sudah mendapat bukti-bukti awal saat melakukan penyidikan. Namun belum bisa dipastikan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
-
News •Dilaporkan kubu Setnov ke polisi, Saut Situmorang sebut risiko jadi pimpinan KPKMenanggapi jika seandainya polisi melakukan pemanggilan terhadap dirinya dan Agus Rahardjo, Saut mengaku siap untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang.
-
News •Soal SPDP pimpinan KPK, Jaksa Agung janji profesionalKejaksaan Agung belum menerima berkas kasus dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama dua pimpinan KPK. aksa Agung berjanji akan profesional, proporsional menangani perkara itu.
-
News •Soal surat pencekalan Novanto, Ketua KPK sebut tidak ada unsur pidanaKetua KPK Agus Rahardjo memastikan tidak ada yang salah dengan surat untuk pencekalan Setya Novanto. Surat permintaan cegah itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurut Agus, hal itu tak masalah asalkan seluruh pimpinan KPK menyetujuinya.
-
News •Kapolri: Kalau ahli sebut tak ada pidana, kasus pimpinan KPK dihentikanKapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, kasus yang menimpa dua pimpinan KPK itu atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan itu sedang didalami oleh penyidik dan juga meminta keterangan dari para ahli.
-
News •Kapolri tegur Dirtipidum Mabes Polri terkait SPDP pimpinan KPKBareskrim Polri akan mengambil langkah-langkah tentu yang komprehensif dan kondusif untuk menjaga stabilitas negara, kondusivitas hukum Indonesia, sehingga tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu semua aspek.
-
News •Pesan Jokowi dan JK agar kasus pimpinan KPK dihentikan jika tak ada buktiPenyidik kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Kasus itu dilaporkan Sandi Kurniawan, salah seorang kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.
-
News •JK soal pimpinan KPK dilaporkan: Kalau ada bukti silakan, jangan tanpa ituKuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi menunjukkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan surat palsu dengan terlapor pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin pelaporan tersebut tidak akan mengganggu kerja KPK.
-
News •Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada buktiAgus dan Saut dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Sandi Kurniawan atas tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
-
News •Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPKJokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Jokowi sangat arif dan bijaksana karena mengedepankan supremasi hukum. Di mana posisi atau kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum.
-
News •Memilukan, seringnya pimpinan KPK dikriminalisasi di era Jokowi-JKPelaporan terhadap pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang kini sedang diproses Bareskrim Polri dengan keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pada pimpinan KPK
-
News •Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinanSaut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan. Menurut Saut, hal tersebut adalah nawacita dari Presiden Jokowi yang sudah tercantum terkait pemberantasan korupsi. Saut juga mengatakan negara hadir dalam tindakan antikorupsi.
-
Politik •Fahri Hamzah harap tak ada pihak yang pasang badan untuk Agus-SautWakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo percaya kepada penyidik Polri untuk memproses kasus Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, Polri memiliki bukti Agus dan Saut memalsukan surat perpanjangan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
-
News •Sebut SPDP tepat, Setnov minta Polri lanjutkan proses hukum kasus 2 pimpinan KPKKetua DPR Setya Novanto meyakini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah tepat. Dia meminta Kepolisian melanjutkan proses hukum kasus Agus dan Saut.
-
News •Saut sebut biar masyarakat yang menilai SPDP dari Polri kriminalisasi atau tidakKeluarnya SPDP berawal dari laporan yang dibuat tim kuasa hukum, Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
-
News •Kasus pimpinan KPK, Kapolri minta penyidik periksa banyak saksi ahliKasus pimpinan KPK, Kapolri minta penyidik periksa banyak saksi ahli. Dirinya pun menegaskan, bahwa sampai saat ini status Agus dan Saut adalah sebagai terlapor meski sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Karena dirinya tak ingin adanya kegaduhan dengan lembaga antirasuah tersebut.
-
News •Selain Agus & Saut, pengacara Setnov juga polisikan Aris Budiman & penyidik KPKKapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut selain Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, ada sejumlah orang di KPK yang juga ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia menyebut Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan beberapa penyidik juga dilaporkan.