MK Disebut Bakal Putus Gugatan Pilpres Sesuai Fakta, Bukan Asumsi dan Imajinasi
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan fakta persidangan.