Perpres Investasi Miras
-
CEK FAKTA: Hoaks Kabar Presiden Jokowi Menutup Seluruh Pabrik Miras di IndonesiaInformasi penutupan pabrik minuman keras di Indonesia adalah hoaks. Tidak ditemukan artikel atau informasi resmi mengenai hal tersebut
-
Jakarta •Fraksi PKS Dorong Pemprov DKI Lepas Saham di Produsen Bir PT Delta DjakartaKetua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta agar Pemprov DKI segera melepas sahamnya di PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.
-
Jakarta •Haji Lulung Syukuran Perpres Investasi Miras Dicabut: Terima Kasih Pak JokowiLulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.
-
News •Yusril Tegaskan Jokowi Harus Terbitkan Perpres Perubahan untuk Cabut Perpres MirasPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) perubahan usai pencabutan lampiran soal izin investasi minuman keras (miras) dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
-
Khas •Jubir KSP: Reaksi Penolakan Perpres Miras Tak Diprediksi Sejak AwalPresiden Jokowi dinilai tidak memikirkan matang-matang sebelum menyetujui aturan investasi miras di dalam Perpres. Meskipun akhirnya dicabut.
-
News •Mahfud MD: Asal Rasional, Pemerintah Akomodatif terhadap Kritik dan SaranMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak alergi dengan kritik. Buktinya, Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras.
-
Ekonomi •Menengok Perizinan Investasi Miras di Indonesia Sejak 1931Izin usaha miras memang bukan barang baru. Perizinan tersebut sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Tepatnya pada tahun 1931 yang lalu. Bahkan hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 109 investasi sejak izin usaha itu diberikan.
-
Ekonomi •Fakta-Fakta Mengejutkan di Balik Pembatalan Izin Investasi MirasPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin investasi minuman keras (miras). Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Presiden Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.
-
News •Ketum PAN Soal Perpres Investasi Miras Dicabut: Presiden Dengar Suara UmatMenurut Zulhas, Jokowi telah menunjukkan bukti dan komitmennya sebagai kepala negara yang mau mendengarkan kritik hingga berbagai masukan dari pihak manapun.
-
Ekonomi •Kepala BKPM Ungkap Asal Muasal Usulan Izin Investasi MirasPresiden Jokowi sempat usul membuka keran investasi miras atau minuman alkohol melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, meski pada Selasa (2/3) keputusan itu dicabutnya. Izin investasi miras awalnya akan dibuka untuk empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
-
News •Jubir Akui Wapres Ma'ruf Amin Tidak Diajak Bahas Perpres Minuman BeralkoholMa'ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman beralkohol. Ma'ruf sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul.
-
Ekonomi •Izin Investasi Miras Dicabut, BKPM Klaim Kepercayaan Investor Masih BaikPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran ketiga dari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Sebagaimana diketahui, isi Perpres pada lampiran ketiga itu memuat terkait tata cara agar mendapatkan perizinan dalam industri minuman beralkohol.
-
Ekonomi •Bos BKPM: Sudah Ada 109 Investasi di Industri Minuman BeralkoholBahlil juga menyampaikan pemberian izin investasi minuman beralkohol sendiri sudah dilakukan sejak pemerintahan pertama. Bahkan, pemberian izin investasi miras juga sudah terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka.
-
News •MUI: Peredaran Miras Kontraproduktif dengan Pariwisata HalalMUI akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya minuman keras.
-
Ekonomi •Bos BKPM: Pendeta di Papua WA Saya, Tolak Izin Investasi MirasKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan izin investasi miras atau minuman alkohol oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diambil setelah melalui proses pendalaman yang panjang.
-
Ekonomi •Bos BKPM Klaim Penyusunan Perpres Investasi Miras Dilakukan TerbukaKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim, seluruh proses penyusunan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sudah sangat terbuka. Termasuk pembahasan terkait tata cara untuk mendapatkan perizinan dalam industri minuman beralkohol.
-
Ekonomi •BKPM Sebut Pelaku Usaha Minuman Beralkohol Tetap Boleh JualanKepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tetap berlaku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mencabut lampiran ketiga regulasi tersebut yang berkaitan dengan izin investasi miras atau minuman beralkohol.
-
News •KSP Sebut Jokowi Libatkan Publik Bahas Lampiran Perpres Investasi MinolDonny mengatakan tidak semua aturan akan dicabut saat keriuhan pada publik. Perubahan aturan tersebut hanya salah satu saja sebat lembaran terkait minuman alkohol perlu dievalusi.
-
Ekonomi •Bos BKPM soal Pencabutan Perpres Minuman Beralkohol : Presiden Sangat DemokratisKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pencabutan Perpres tersebut menjadi salah satu bukti nyata Presiden Jokowi sangat demokratis. Menurutnya, Kepala Negara itu tengah mendengarkan seluruh masukan-masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa.
-
News •Soal 'Perpres Miras', Muhammadiyah Minta Pemerintah Sensitif Persoalan AkhlakSekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mencabut izin investasi industri miras di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut dirasa bijaksana.