Penyaluran Zakat
-
News •Baznas Riau Himpun Rp18,45 Miliar Zakat hingga Awal Mei 2026, Target Ambisius Rp70,4 MiliarBaznas Riau berhasil menghimpun zakat Rp18,45 miliar hingga awal Mei 2026. Dana ini disalurkan untuk program kemanusiaan dan pemberdayaan, dengan target ambisius Rp70,4 miliar tahun ini.
-
Ekonomi •Penyaluran Zakat Laznas BMH Capai Rp314 Miliar, Perkuat Pembangunan BerkelanjutanLaznas BMH berhasil menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp314 miliar kepada lebih dari 1,5 juta penerima manfaat sepanjang tahun 2025. Simak bagaimana **Penyaluran Zakat Laznas BMH** ini berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan kema
-
News •Pemkot Medan Salurkan Rp353 Juta Zakat ASN, Ringankan Beban Jelang Lebaran 2026Pemerintah Kota Medan menyerahkan lebih dari Rp353 juta Zakat ASN Pemkot Medan kepada Baznas dan ribuan penerima manfaat. Langkah ini diharapkan meringankan beban masyarakat jelang Lebaran 2026.
-
News •Baznas Kolut Salurkan Zakat Rp1,46 Miliar untuk 2.940 Mustahik di Bulan RamadanBaznas Kolaka Utara (Kolut) menyalurkan zakat sebesar Rp1,46 miliar kepada 2.940 mustahik di 15 kecamatan. Penyaluran zakat ini diharapkan meringankan beban ekonomi, terutama di bulan suci Ramadan.
-
News •YBM PLN Lampung Salurkan Zakat Rp2,4 Miliar Sepanjang 2025, Ribuan Mustahik TerbantuYBM PLN Lampung Salurkan Zakat sebesar Rp2,4 miliar lebih sepanjang tahun 2025, menjangkau ribuan mustahik di Lampung. Simak detail program dan dampaknya bagi masyarakat prasejahtera.
-
News •Baznas Kaltim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Ini Rincian per DaerahBadan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan besaran Zakat Fitrah 2026 untuk sepuluh kabupaten/kota, disesuaikan dengan harga beras lokal. Simak rincian lengkapnya.
-
News •Kemenag Tegaskan Penyaluran Zakat Tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Delapan AshnafKementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penyaluran zakat tidak diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Zakat wajib disalurkan sesuai syariat Islam kepada delapan golongan yang berhak menerima manfaatnya.