Penjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.
Penjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.