Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen, Eks Manajer PT Kimia Farma Dihukum 10 Tahun Bui
Sementara, Sepipa Razi, dan Depi Jaya masing-masing dituntut 5 tahun penjara serta denda masing-masing Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Baca SelengkapnyaPelaku penipuan mengirimkan modusnya di saat masyarakat lengah secara pikiran.
Baca SelengkapnyaPengusaha aksesoris kendaraan kehilangan uang setelah membuka undangan pernikahan dalam bentuk file aplikasi (APK).
Baca SelengkapnyaSalah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaMelalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaPelarian si Kembar Rihana Rihani akhirnya berakhir. Kabar adanya backing polisi juga hoaks.
Baca SelengkapnyaDeretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaSementara, Sepipa Razi, dan Depi Jaya masing-masing dituntut 5 tahun penjara serta denda masing-masing Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
AM (50) seorang warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengaku sebagai pegawai dinas sosial melakukan penipuan dengan memperdaya korban menawarkan pekerjaan. Dia akhirnya ditangkap polisi.
Aksi penipuan yang dilakukan Mas Aris berakhir setelah salah seorang korban yang berinisial SH melaporkan aksi penipuannya ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada 21 Desember 2021.
Artis sinetron Ivanka Suwandi (52) diduga menjadi korban penipuan jual beli properti di Bali. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Bali.
Polres Bondowoso menangkap dua tersangka penipuan uang tebu yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2021. Keduanya yakni pasangan suami istri, NW alias HD (45) dan istrinya M (52).