Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Mengaku Pegawai Dinsos, Residivis di Magelang Tipu Warga

Modus Mengaku Pegawai Dinsos, Residivis di Magelang Tipu Warga Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - AM (50) seorang warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengaku sebagai pegawai dinas sosial melakukan penipuan dengan memperdaya korban menawarkan pekerjaan. Dia akhirnya ditangkap polisi.

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian mengatakan, AM yang juga seorang residivis ini menawarkan pekerjaan kepada korban SWI (18) warga Srumbung, kemudian meminta barang-barang milik korban dengan alasan sebagai jaminan pekerjaan.

Ia menyebutkan kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu tersangka lewat di depan rumah korban dan bertemu dengan ayah korban. Tersangka mengaku pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang, dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja.

"Kemudian tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah, dengan gaji Rp350 ribu per minggu," tuturnya.

Karena korban berminat, kata Aron, tersangka kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos Tempel. Saat ayah korban pergi tersebut, tersangka meminta telepon seluler milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Tersangka juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan, kalau korban belum pernah bekerja di luar negeri. Tersangka juga meminta handy talky (HT) milik korban.

"Tersangka lantas menyuruh korban untuk memberesi rumah karena sekitar pukul 18.00 WIB masker akan datang, dan tersangka pergi dari rumah korban," terangnya.

Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan tersangka karena di kantor pos tidak menemukan brosur yang dimaksud tersangka.

"Korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan, dan berusaha mencari tersangka namun tidak ketemu," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 9.000.000,00 dan melaporkan kejadian ke Polsek Srumbung.

Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang dan Unit Reskrim Polsek Srumbung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut tim dapat mengidentifikasi pelaku.

Pada hari Rabu (12/1), polisi dapat mengamankan tersangka di salah satu hotel di Kota Magelang, dan menyita barang bukti di hotel dan di indekos, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Barang bukti yang disita, antara lain telepon seluler milik korban, telepon seluler milik tersangka, sebuah HT milik ayah korban, dan sepeda motor milik tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat
Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat

Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu

Baca Selengkapnya
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung
Pengakuan Keponakan Bunuh Paman dan Simpan Mayat Korban Dalam Sarung: Istirahat Masih Disuruh Jaga Warung

Pelaku mengaku sempat tersungkur usai membunuh korban karena menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam

Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya