Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya secara berkelompok. Satu kelompoknya ada yang berjumlah 10 sampai 30 orang.
Korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya secara berkelompok. Satu kelompoknya ada yang berjumlah 10 sampai 30 orang.
Ia menyebut, untuk keberadaan DR sudah terlacak oleh polisi. Kendati demikian, polisi masih kesulitan untuk menangkap karena DR terus melarikan diri.
Polisi masih mendalami kerugian dialami para korban. Dugaan sementara kerugian dialami korban mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam video yang beredar, sejumlah investor sempat meminta pertanggungjawaban dari pengelola dana investasi tersebut. Mereka meminta mutasi rekening lantaran uang tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian rumah, tanah, juga mobil.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun mengatakan, 12 terlapor itu diperiksa hingga Rabu (15/12) kemarin. Polisi menduga pelapor masih akan terus bertambah.
Pelaku beraksi dengan modus jual-beli bahan kebutuhan pokok (sembako) dalam partai besar dengan harga di bawah harga pasaran.
Empat pimpinan dan seorang tenaga marketing perusahaan yang didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian total Rp84,9 miliar keberatan dengan dakwaan JPU di PN Pekanbaru.Kuasa hukum mereka menyatakan dakwaan itu tak memenuhi syarat formil dan materiil.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dalam kasus penipuan investasi Wahana Bersama Nusanta dan PT Tiara Global Propertindo di PN Pekanbaru. Akibat perbuatan keluarga Salim itu, para korban mengalami kerugian nasabah Rp84 miliar.
Empat pimpinan perusahaan dan seorang tenaga marketing diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (22/11). Mereka didakwa telah melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian total Rp84,9 miliar.
Korban mengalami kerugian dengan total mencapai belasan miliar rupiah. Tak sampai di situ, ada salah satu korban yang sudah menunggu kendaraannya sejak satu tahun lalu, namun hingga sekarang, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
Seorang Perempuan berinisial PAN (28) diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat karena menipu tujuh orang dengan modus operandi investasi deposito fiktif.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi ternak lele Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm.
Bareskrim Polri belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Aakar Meski berstatus tersangka.
Polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan benda lainnya yang diduga terkait dengan kasus yang menjeratnya tersebut.
Polisi awalnya melakukan mediasi antara salah satu korban dengan terduga pelaku. Tetapi, setelah dikembangkan ternyata ada puluhan orang yang menjadi korban.
Saat ini, marak beredar modus penipuan, salah satunya penawaran investasi terutama melalui SMS dan grup Telegram yang mengatasnamakan perusahaan resmi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dan meminta transfer ke rekening pribadi.
Dia menjelaskan Tokoin pernah bekerjasama dengan RBR sebagai bentuk pemasaran Tokoin di Indonesia, namun, lanjut Welly, sejak Desember 2020 kerjasama tersebut telah dihentikan. "RBR sudah bukan menjadi bagian dari Tokoin," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tangerang, kasus dengan nomor perkara 278/Pid.B/2021/PN Tng itu sudah masuk dalam agenda Sidang Pembacaan Tuntutan Pidana, yang kembali akan dilaksanakan pada Kamis (3/6) pekan ini.