Penghinaan Lambang Negara
-
Politik •Pasal Penghinaan Presiden dan Lembaga Negara, Ketua MKD Minta Kritik Jangan DipidanaSalah satu agenda kunjungan kerja MKD juga untuk menjelaskan kepada aparat penegak hukum pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara itu. Penyidik perlu tahu konteks mana yang merupakan penghinaan, mana yang merupakan kritik.
-
News •Pelaku Minta Maaf, Kasus Penghinaan Presiden Jokowi di Bali DihentikanPenghentian dilakukan setelah pelaku bernama Harris Syahputra Damanik (41) meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
-
News •Kasus Mahasiwa Hina Jokowi Berlanjut, Polisi: Terancam Kehilangan Satu Generasi MudaDalam artian kata dia, kalau kemudian ada sanksi yang dapat membuat Yunus tidak bisa meneruskan studi nya, itu bisa merugikan bagi yang bersangkutan.
-
News •Draf Final RUU KUHP: Hina DPR Kena Pidana 18 Bulan PenjaraSedangkan, di Pasal 352 tertuang aturan ancaman 2 tahun penjara bagi yang menyiarkan atau menempelkan tulisan atau gambar berisi penghinaan terhadap lembaga negara.
-
News •Sidang 3 Jenderal NII di Garut, Saksi Ahli: Terdakwa Ada Niat MakarSidang lanjutan tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) asal Garut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/3). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli linguistik forensik, Profesor Andika Duta Bahari.
-
News •Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy MulyadiBareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi. Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.
-
News •Kesal Kena Razia Masker, Motif Pria di Aceh Selatan Hina Polisi & Bendera Merah PutihMU (20) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada Selasa (14/9) malam. Pria ini diduga telah melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih melalui video media sosial TikTok yang kemudian menjadi viral.
-
News •Pria Aceh Selatan Diciduk Diduga Hina Polisi dan Bendera Merah Putih di TikTokWinardy menjelaskan, MU diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Dia ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.
-
News •Kasus Perusakan Bendera Merah Putih, 7 Pelajar di Gunungkidul Tidak DitahanTujuh pelajar di Kabupaten Gunungkidul merusak bendera merah putih dan umbul-umbul bernuansa kemerdekaan. Berkas perkara ketujuh remaja tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Namun mereka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
-
Trending •Terjadi Lagi & Tuai Kecaman, Wanita Menghina Lambang Negara Bilang Pancasila SampahDalam sebuah video yang beredar luas, perempuan yang diketahui bernama Ani terdengar melontarkan pernyataan tak wajar.
-
News •Fakta yang Terungkap di Balik Pelajar Parodikan Indonesia RayaIndonesia harus menelan pil pahit, mendapati pelaku pembuat sekaligus penyebar adalah seorang remaja berusia 16 tahun berstatus pelajar SMP yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.
-
News •Kesaksian Kepala Dusun Saat Polisi Tangkap Pembuat Parodi Indonesia RayaMDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena telah mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosial.
-
News •Polisi Dalami Penyebab Kemarahan Dua Pelaku Berujung Bikin Parodi Lagu Indonesia RayaAtas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE). Juga dikenakan Pasal 64 a Jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
-
News •Dua Pelaku Parodi 'Indonesia Raya' Remaja WNI, Ditangkap di Malaysia dan Cianjur"Kenapa NJ ada di sana? Karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia," papar Argo.
-
News •Dijerat Pasal Berlapis, Pelajar Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangani Sebagai AnakSaat berselancar di dunia maya, lanjut Argo, MDF memakai nama samaran. "MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara," jelasnya.
-
News •Ini Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya Hingga Gunakan Nomor MalaysiaKarena perbuatannya, lantas NJ yang berada di Malaysia langsung membalas perbuatan MDF dengan membuat konten Channel Asean di Youtube yang lagu parodi tersebut ditambah gambar babi.
-
News •Cokok Pengunggah 'Indonesia Raya' di Cianjur, Polisi Sita PC & Akta Kelahiran"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.
-
Dunia •Investigasi Polisi Malaysia: Parodi Lagu Indonesia Raya Dibuat TKI Berusia 40 TahunDari investigasi awal pihak kepolisian Malaysia, video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI).
-
News •Buruh di Kepri Ditangkap Karena Diduga Hina Jokowi di Media SosialDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap pria berinisial WP atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook.
-
News •Penahanan Mahasiswa Diduga Hina Jokowi Ditangguhkan, Polisi Jamin Proses Hukum JalanPolda Jateng menangguhkan penahanan mahasiswa Solo, M Hisbun Payu (25) yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat instastory Instagram. Dia telah dikeluarkan dari tahanan dengan pertimbangan mengaku bersalah dan sudah meminta maaf.