Belum usai dihebohkan dengan video viral WNI hina lagu kebangsaan Indonesia Raya, kini warganet kembali dikejutkan dengan aksi nekat seorang perempuan. Dalam sebuah video beredar luas, perempuan yang diketahui bernama Ani terdengar melontarkan pernyataan tak wajar.
Ia terdengar beberapa kali melecehkan lambang negara, Pancasila sembari menunjuk-nunjuk gambar Garuda. Ia nampak tak gentar untuk mengucapkan hal tersebut.
Tak hanya itu, Ani pun juga tak segan untuk membagikannya ke media sosial hingga menjadi pusat perhatian publik. Akibatnya, banyak kecaman pun mendarat pada kolom komentar unggahannya. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Advertisement
Kasus penghinaan Pancasila kini kembali menghebohkan dunia maya. Bagaimana tidak, Ani diketahui mengunggah videonya sendiri akun Instagram pribadinya.
Dalam video itu, Ani nampak mengenakan pakaian berwarna ungu terang. Saat itu, ia secara terang-terangan menuturkan jika Pancasila merupakan sampah dan patut untuk diinjak-injak.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila ya. Ini Garuda lambang negara Indonesia ya, lambang negara Indonesia, Pancasila lihat. Sampah, ini sampah. Ini Pancasila sampah ini, sampah ini Pancasila sampah, kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," ucapnya sembari membawa buku bersampul Pendidikan Kewarganegaraan.
Advertisement
Mendengar hal ini, tak sedikit publik yang merasa terkaget dan heran melihat aksinya tersebut. Publik pun menginginkan agar sang pelaku segera diadili dan mendapatkan tindakan yang setimpal usai melecehkan lambang negara.
"Ciduk min," kata akun mami_numarts.
"Tolong cari pelakunya," tulis akun @firman__nurhuda28.
"Atasi min," tanggapan akun @firdaus_036.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Polres Karawang segera meluncur dan mengamankan Ani ada Sabtu (2/1) malam. Secara lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menerangkan, pelaku telah ditangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Salah satu prosedur pemeriksaan yang harus dijalani ialah mengenai masalah kejiwaan. Ani mendapatkan pemeriksaaan lebih lanjut di RSUD Karawang.
"Penghina Pancasila sudah ditangkap, usai menjalani pemeriksaan, Ani kemudian diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang," ujar Oliestha.
Advertisement
Berdasarkan paparan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, pelaku yang merupakan warga Dusun Negalasari RT/RW 013/007 Desa Sukamerta, Karawang, Jawa Barat tersebut diduga telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016 silam.
Namun, pihak kepolisian pun tak ingin gegabah. Penindakan dari pihak kepolisan akan tetap merujuk pada hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dijalani pelaku.
"Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," tambahnya