Penggelapan Emas BRI
-
News •Kejagung siapkan eksekusi terdakwa eks pegawai BRI gelapkan emas nasabahHumas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku telah menyerahkan salinan putusan Kasasi MA kepada Kejari Jakarta Selatan yang menghukum tiga pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
-
News •Kasus penggelapan emas 59 kg, Kejagung minta Kejari eksekusi pegawai BRIArminsyah mengatakan informasi tersebut dari media atau Mahkamah Agung sehingga perlu dicek kembali salinan putusannya yang resmi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum.
-
News •Adik raja ditahan polisi, Keraton Surakarta siapkan bantuan hukumAdik raja ditahan polisi, Keraton Surakarta siapkan bantuan hukum. Kuasa Hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu mengaku jika dirinya sudah diberikan mandat oleh Sinuhun untuk memberikan pendampingan kepada KGPH Benowo.
-
News •Gelapkan emas 59 kg, eks bos BRI divonis 3 tahun penjaraTerdakwa Rachman dan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan upaya hukum banding.
-
News •Gelapkan emas nasabah, 2 bekas bos BRI divonis 3 tahun penjaraKeduanya terbukti menggelapkan emas seberat 59 kilogram atau senilai Rp 32 miliar.
-
News •Kasus penggelapan 59 kg emas, tiga pejabat BRI hadapi vonisPersidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
News •Gelapkan 59 kg emas nasabah, petinggi BRI dituntut 5 tahun bui"Terdakwa melanggar pasal 263 KUHP jo Pasal 55 tentang pemalsuan dokumen."