Merdeka Logo
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Bolasport Foto

Pengadilan TInggi DKI

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
    News • 23 Mei 2026
    Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Demo di DPR Berujung Komitmen, Pimpinan Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor 8 menit yang lalu
  • Banggar DPR Minta Target RAPBN 2027 Diperketat, Ini Catatan Said Abdullah 12 menit yang lalu
  • Pria Berhelm Diamuk Massa Demo DPR, Dituding Provokator dan Bawa Golok 38 menit yang lalu
  • Menkeu Purbaya Sebut Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat, Ini Indikatornya 35 menit yang lalu
  • Lebih dari 1.000 Orang Hilang Usai Banjir Bandang Nepal–Tibet 36 menit yang lalu
  • Hakim Tolak Eksepsi Yaqut, Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut 38 menit yang lalu
  • DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Desember, Taruhannya Jabatan 1 jam yang lalu
  • Imbas Demo MPR/DPR, Akses Keluar Tol Slipi Arah Grogol Ditutup 47 menit yang lalu
  • Mengurai Penyebab Banjir Bandang Nepal 59 menit yang lalu
  • Menjelang Demo 27 Agustus, Polisi Ungkap Pendanaan Bom Molotov 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
WhatsApp Facebook X Instagram YouTube TikTok Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.