Pekerja Kontrak
-
News •PTPN I Regional 7 Lampung Bersedia Tampung Aspirasi Pekerja Setelah DidemoPara pekerja buruh kontrak sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN I Regional 7 Lampung.
-
News •Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Staycation di Bekasi, Ini PertimbangannyaKasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi. Pengambilalihan penanganan perkara itu terjadi sekitar seminggu lalu.
-
News •Manajer Terlapor Kasus Ajakan Staycation di Bekasi Ternyata DosenTerlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bukan hanya sebagai manajer di PT Ikeda. Pria berinisial B itu juga merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
-
News •Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Wamenaker: Perusahaan Harus Perhatikan KaryawanKaryawati korban dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.
-
News •Kasus Ajakan Staycation Karyawati Bekasi, Wamenaker: Ini Menjadi PelajaranWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamanaker) Afriansyah Noor meminta perusahaan mengambil pelajaran dari terbongkarnya kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel bagi karyawati sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Dia pun mengingatkan agar manajemen perusahaan lebih memperhatikan pekerjanya.
-
News •Terlapor Kasus Ajak Staycation Karyawati Bekasi Bekerja di Perusahaan OutsourchingKaryawati berinisial AD (24) yang menjadi korban kasus dugaan ajakan staycation oleh oknum manajer itu bekerja di PT KAO.
-
News •Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja Bisa Diproses HukumTiasri Wiandani menduga atasan korban menggunakan relasi timpang dan kerentanan dari pekerja perempuan untuk memperoleh 'keuntungan'.
-
News •Polisi Periksa Terlapor Kasus Ajakan Staycation Karyawati di BekasiTerlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja mendatangi Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5). . Pria berinisial B itu datang untuk menjalani pemeriksaan polisi.
-
News •Ini yang Dicecar Polisi saat Periksa Karyawati Diajak Bos 'Staycation' Syarat KontrakKaryawati korban kasus dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (9/5). Korban sekaligus pelapor diberikan 35 pertanyaan polisi.
-
News •Ridwan Kamil: Bos Ajak Karyawan Staycation Tindakan Kriminal, Saya Kutuk HabisRidwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk perusahaan-perusahaan lainnya di Jawa Barat.
-
News •Kasus Staycation, Kemenkumham-Disnaker Bekasi akan Minta Klarifikasi TerlaporDalam pertemuan ini, Kemenkumham Jawa Barat bersama Disnaker membahas seputar kasus dugaan staycation atau menginap di hotel bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak kerja.
-
Ekonomi •Menengok Aturan Tentang Pekerja Kontrak di UU Cipta KerjaMedia sosial belakangan ini dihebohkan oleh pengakuan seorang pekerja buruh yang ingin memperpanjang masa kontrak kerja dengan persyaratan yang nyeleneh berupa staycation bersama atasan yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
-
News •Ini Pengakuan Korban Dugaan Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja di BekasiKorban dugaan staycation atau ajakan menginap di hotel bersama oknum manajer perusahaan dengan dalih perpanjang kontrak kerja akhirnya berani buka suara. Korban berinisial AD (24) yang saat ini masih bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi.
-
News •Polisi Usut Dugaan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Karyawati di CikarangMeski layanan pelaporan sudah dibuka, namun kata Twedi hingga saat ini belum ada satu pun korban yang melaporkan kasus tersebut.
-
Ekonomi •Perppu Cipta Kerja: Pekerja Kontrak Tetap Dapat Kompensasi Jika Waktu Kerja BerakhirKetentuan pemberian kompensasi bagi pekerja kontrak sendiri diatur dalam Pasal 61 A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, yang diterbitkan pada 30 Desember 2022.
-
Ekonomi •Perppu Cipta Kerja Tak Atur Waktu Pekerja Kontrak, Kemnaker: Nanti dalam Revisi PP 35Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tidak benar pekerja kontrak (PKWT) dapat dikontrak seumur hidup.
-
Ekonomi •Erick Thohir Ingin Pekerja Kontrak di Proyek BUMN Tak Hanya Sekali KerjaMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyoroti pegawai kontrak untuk satu kali proyek milik perusahaan pelat merah. Ke depan, dia ingin para pekerja tersebut bisa mengabdi secara berkelanjutan di bawah bendera BUMN, bukan hanya untuk satu pekerjaan saja.
-
Ekonomi •Perppu Cipta Kerja, Pekerja PKWT Hanya Boleh Ada di Jenis Pekerjaan IniPada Pasal 59 di dalam Perppu Cipta Kerja tertulis bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan akan selesai dalam waktu tertentu.
-
News •Positif Narkoba, Tenaga Kontrak Bangka Belitung Diberhentikan Tak Hormat"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," ujarnya.
-
News •Kesal Nama Hilang dari SK Tenaga Kontrak, Warga di Malaka Blokir Jalan ke RSGerbang masuk yang disegel tidak saja sebagai akses utama ke RSUPP Betun, namun juga jalan masuk ke kantor Bupati Malaka.