Partai Ummat NTT-Sulut Lolos Verifikasi Administrasi Ulang, Lanjut Verifikasi Faktual
KPU melakukan verifikasi faktual ulang pada 26-28 Desember 2022. Khusus Partai Ummat, verifikasi faktual hanya dilakukan untuk dua daerah yaitu Sulawesi Utara dan NTT yang Partai Ummat yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.