Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Detik-detik Penentuan Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024

Detik-detik Penentuan Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 Partai Ummat Bicara Dugaan Kecurangan di KPU. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil proses mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencapai kesepakatan. Beberapa poin harus ditindaklanjuti untuk menentukan nasib Partai Ummat dalam Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) malam.

Dalam pembacaan putusan mediasi tersebut, Totok didampingi Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi serta Lolly Suhenty Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Totok menyatakan bahwa mediasi sudah mencapai keputusan di antara dua pihak terhadap gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat dengan nomor perkara 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

"Memutuskan, satu; memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Dua, memerintahkan kepada Termohon selama tiga hari kerja sejak keputusan ini dibacakan," ucap Totok.

Penuhi Kekurangan Persyaratan

Dilanjutkan, dibacakan oleh Lolly dan Puadi, berikut ini poin-poin kesepakatan yang disepakati Partai Ummat dan KPU RI dalam mediasi di Bawaslu RI:

1. Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang tersebar di antaranya sebagai berikut;

- Provinsi NTT

  1. Kupang
  2. Timur Tengah Selatan
  3. Manggarai Timur
  4. Alor
  5. Sumba Barat
  6. Lembata
  7. Sabu Raijua

- Provinsi Sulawesi Utara

  1. Bolaang Mongondow
  2. Minahasa
  3. Minahasa Utara
  4. Minahasa Tenggara
  5. Bolaang Mongondow Utara
  6. Bolaang Mongondow Timur
  7. Bolaang Mongondow Selatan
  8. Kota Manado
  9. Kota Bitung
  10. Kota Tomohon
  11. Kota Kotamabagu

Syarat Keanggotaan

2. Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulut sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagai berikut:

- Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh parpol, jadwal awal Rabu 21 Desember 2022, dan di akhiri Jumat 23 Desember 2022.

- Verifikasi Administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol, Jumat 23 Desember 2022 dan di akhir Sabtu 24 Desember 2022.

- Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022.

- Verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota, Senin, 26 Desember 2022, dan di akhir Rabu 28 Desember 2022.

- Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi pada Rabu 28 Desember 2022.

- Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi ke KPU RI Kamis, 29 Desember 2022.

- Rekapitulasi hasil verfak keanggotaan parpol oleh KPU RI pada Jumat, 30 Desember 2022.

- Penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat 30 Desember 2022.

- Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat 30 Desember 2022.

- Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru
Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru

Surya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya