Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
FOTO: Gaya Kylian Mbappe Bertemu dengan
FOTO: Gaya Kylian Mbappe Bertemu dengan "Kembarannya" Setelah Resmi Tinggalkan PSG

Striker berusia 25 tahun itu telah memutuskan meninggalkan klub yang sudah membesarkan namanya itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mbappe Tak Berkutik, Borussia Dortmund Gilas PSG di Leg Pertama Semifinal Liga Champions
FOTO: Mbappe Tak Berkutik, Borussia Dortmund Gilas PSG di Leg Pertama Semifinal Liga Champions

Duel ini berlangsung alot dan cukup seru. Namun, rapatnya barisan pertahanan Borussia Dotmund berhasil membuat Mbappe tak berkutik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Teriakan Mbappe Akhirnya Pecah Usai Akhiri Kealotan Melawan Newcastle dengan Skor Imbang 1-1 di Liga Champions
FOTO: Teriakan Mbappe Akhirnya Pecah Usai Akhiri Kealotan Melawan Newcastle dengan Skor Imbang 1-1 di Liga Champions

Serangan dan pertahanan Newcastle membuat PSG kelimpungan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Fans AC Milan Lempari Donnarumma dengan Uang Palsu 'Dollarumma
FOTO: Aksi Fans AC Milan Lempari Donnarumma dengan Uang Palsu 'Dollarumma"

Aksi ini dilakukan sebagai wujud kekecewaan terhadap Donnarumma yang dianggap telah mengkhianati AC Milan karena memilih hengkang demi uang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menggila, PSG Bantai AC Milan 3-0 di Liga Champions
FOTO: Menggila, PSG Bantai AC Milan 3-0 di Liga Champions

Paris Saint-Germain tanpa kesulitan berarti saat menghadapi AC Milan di match day ketiga Liga Champions.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaji Dahsyat Neymar di Al Hilal Bikin Melongo, 6 Kali Lipat dari Bayaran di PSG
FOTO: Gaji Dahsyat Neymar di Al Hilal Bikin Melongo, 6 Kali Lipat dari Bayaran di PSG

Gaji Neymar di Al Hilal benar-benar bikin melongo. Bahkan, dalam semenit saja bayaran Neymar sudah lebih besar dibandingkan UMR Yogyakarta. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Mengenal Denda Adat Sopi dan Ayam Merah, Sanksi Bagi Perusak Hutan Dalam Kawasan Cagar Alam Mutis Timor Tengah Selatan
Mengenal Denda Adat Sopi dan Ayam Merah, Sanksi Bagi Perusak Hutan Dalam Kawasan Cagar Alam Mutis Timor Tengah Selatan

Sanksi berupa satu keping koin perak, satu botol arak atau sopi, satu ekor babi, satu ekor ayam merah, beras 40 kilogram, uang tunai Rp50.000 dan tujuh tenun.

Baca Selengkapnya