Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terkumpul Rp8,8 Miliar, Pemprov DKI Ungkap Pemanfaatan Uang Denda Pelanggar Prokes

Terkumpul Rp8,8 Miliar, Pemprov DKI Ungkap Pemanfaatan Uang Denda Pelanggar Prokes

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan uang dari hasil denda yang diterima Satpol PP masuk sebagai kategori pendapatan asli daerah (PAD). Ada empat komponen PAD Jakarta yaitu; pajak daerah, retribusi daerah, laba usaha daerah BUMD, dan lain-lain.

Terkumpul Rp8,8 Miliar, Pemprov DKI Ungkap Pemanfaatan Uang Denda Pelanggar Prokes
Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Keponakan, Bupati Jember Minta Maaf

Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Keponakan, Bupati Jember Minta Maaf

Bupati Jember, Hendy Siswanto angkat bicara terkait viralnya video acara pernikahan keluarganya yang dianggap warganet melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan (prokes). Hendy mengakui turut hadir dan bernyanyi di acara pernikahan keponakannya bersama sang istri.

Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Keponakan, Bupati Jember Minta Maaf