Overstay
-
News •Imigrasi Bandarlampung Deportasi WNA Yaman Akibat Overstay 66 HariKantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung mendeportasi seorang WNA Yaman, Mohammed Saleh Ahmed Al, setelah terbukti overstay selama 66 hari, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
-
News •Imigrasi Papua Barat Proses Hukum Dua WNA, Tekankan Pengawasan Ketat KeimigrasianKanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat menindak tegas dua WNA asal AS dan Inggris atas dugaan pidana keimigrasian, menegaskan komitmen menjaga ketertiban administrasi dan pengawasan ketat terhadap orang asing di wilayahnya.
-
News •Imigrasi Bekasi Bongkar Jaringan Sponsor WNA Ilegal di Proyek Pusat DataKantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi berhasil mengungkap jaringan sponsor WNA ilegal yang menyalahgunakan izin tinggal di Kabupaten Bekasi, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat terhadap pekerja asing.
-
News •Imigrasi Denpasar Tangkap WNA Inggris Intimidasi Warga dan Empat WN NigeriaKantor Imigrasi Denpasar berhasil tangkap WNA Inggris yang intimidasi warga dan overstay, serta amankan empat WN Nigeria terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, memicu penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Imigrasi Meulaboh Tegas Deportasi WN Pakistan Tanpa Dokumen SahKantor Imigrasi Meulaboh melakukan **deportasi WN Pakistan** berinisial MU (25) melalui Kualanamu karena masuk tanpa dokumen sah, menunjukkan ketegasan penegakan hukum keimigrasian.
-
News •Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat DayaKantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.
-
News •Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan NegaraPetugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.
-
News •Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun PenjaraKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.
-
News •Rudenim Denpasar Tangkal WNA India Eks Napi Pemalsuan Paspor, Tegaskan Ketertiban ImigrasiRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar secara tegas menolak masuk kembali seorang WNA India eks narapidana pemalsuan paspor, menegaskan komitmen penegakan hukum imigrasi di Bali dan menjaga ketertiban umum.
-
News •Imigrasi Tanjung Uban Permudah Izin Tinggal WNA Terdampak Perang IranImigrasi Tanjung Uban memberikan kemudahan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak konflik di Timur Tengah, khususnya perang Iran, untuk menghindari denda overstay.
-
News •Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur TengahImigrasi Bali telah mengeluarkan 302 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak konflik di Timur Tengah, menawarkan solusi bagi mereka yang terkendala penerbangan dan memastikan keberadaan legal di Indonesia.
-
News •Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah Bagi Ribuan WNA TerdampakAkibat perang AS-Israel vs Iran, ribuan penumpang WNA di Bali tak bisa terbang ke tujuan Doha,, Dubai, dan Abu Dhabi.
-
News •Imigrasi Siaga Konflik Timur Tengah: Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Penerbangan InternasionalDirektorat Jenderal Imigrasi RI meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh bandara pascakonflik Timur Tengah yang berdampak pada penutupan ruang udara. Langkah cepat diambil untuk mitigasi, memastikan pelayanan optimal dan kondusif bagi ribuan penumpang terdam
-
News •Imigrasi Bali Imbau WNA Pantau Visa di Tengah Krisis Timur TengahImigrasi Bali meminta warga negara asing (WNA) untuk aktif memantau status visa mereka di tengah ketegangan Timur Tengah yang memicu pembatalan penerbangan, demi menghindari overstay.
-
News •Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Penindakan WNA Jayapura MenurunKantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mencatat penurunan signifikan dalam penindakan WNA sepanjang 2025. Penindakan WNA Jayapura ini menunjukkan kinerja positif dalam pengawasan keimigrasian, meskipun pengawasan tetap ditingkatkan.
-
News •KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan WNI Kamboja, Percepat Pemulangan dan BantuanKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat 2.752 WNI Kamboja telah melapor dalam dua pekan terakhir, dengan upaya percepatan pemulangan dan bantuan terus diintensifkan.
-
News •Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WNA Pelaku Penipuan Love Scamming Jaringan InternasionalKantor Imigrasi Jakarta Pusat berhasil menangkap lima WNA yang diduga terlibat dalam penipuan love scamming daring dan pelanggaran keimigrasian, mengungkap jaringan internasional yang merugikan banyak korban.
-
News •Terlibat Kasus Scammer, Tiga WNA Nigeria Diamankan di Jakarta PusatTiga WNA Nigeria diduga terlibat kasus scammer dan penipuan online berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Pusat. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap barang bukti mencurigakan yang menguatkan dugaan tersebut.
-
News •Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.
-
News •Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.