OTT pejabat Ditjen pajak
-
News •Dalam Sidang, Saksi Ungkap Perusahaan Haji Isam Suap Pejabat Pajak Rp40 MiliarYulmanizar menerangkan, PT Jhonlin Baratama siap mengeluarkan uang Rp50 miliar untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Dari Rp50 miliar itu, sebesar Rp10 miliar akan masuk ke pajak negara sementara Rp40 miliar mengalir ke para pejabat pajak.
-
News •Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Beli Aset Hasil Korupsi Pakai Nama Orang LainDugaan tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa delapan saksi dari unsur swasta pada Senin (21/2) kemarin.
-
News •KPK Tahan Dua Tersangka Penyuap Mantan Ditjen Pajak Angin PrayitnoKeduanya merupakan konsultan pajak PT GMP (Gunung Madu Plantations). Kedua tersangka ditahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan.
-
News •KPK Sita Aset Eks Pejabat Ditjen Pajak Rp57 M terkait Kasus Pencucian UangSejumlah aset yang disita berupa tanah dan bangunan milik Angin Prayitno Aji.
-
News •Kasus TPPU, KPK Dalami Aset Tanah Milik Eks Pejabat Dirjen Pajak Angin PrayitnoKPK memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Angin Prayitno Aji.
-
News •KPK: Pramugari Siwi Widi Siap Kembalikan Uang Suap Pajak Rp648 JutaKPK bakal menunggu itikad baik dari Siwi Widi untuk mengembalikan uang.
-
News •Mantan Pramugari Bakal Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Sidang Suap Eks Ditjen PajakSiwi Widi bakal dijadikan sebagai saksi dalam persidangan setelah dalam dakwaan tersangka Wawan Ridwan disebut menerima aliran dana Rp647.850.000.
-
News •JPU KPK Ungkap Penyuap Eks Pejabat Ditjen Pajak Orang Kepercayaan Bos Bank PaninJaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD4 juta atau sekitar Rp42 miliar.
-
News •Dua Eks Pejabat Ditjen Pajak Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar dari Tiga PerusahaanSuap total Rp57 miliar itu diterima Angin dan Danan berkaitan dengan pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (JB), PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), serta PT Gunung Madu Plantations (GMP).
-
Ekonomi •Sri Mulyani Marah Masih Ada Korupsi di Ditjen Pajak: Pecat Saja Biar JeraDalam catatan Sri Mulyani, dua kasus yang sangat ekstrem pernah terjadi di Ditjen Pajak. Pertama terdapat petugas pemeriksa wajib pajak yang melakukan tindak korupsi dan kedua kepala kantor pajak yang berperan sebagai mafia pajak.
-
News •KPK terima vonis 10 tahun penjara mantan pejabat Ditjen PajakGuna menjalani masa hukuman, Handang pun akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan Kedung Pane, Semarang. Eksekusi tersebut sesuai dengan keinginan Handang.
-
News •Ini alasan jaksa KPK tuntut mantan pegawai pajak 15 tahun penjaraJaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana 15 tahun penjara terhadap Handang Soekarno, terdakwa penerima suap terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang terbukti menerima uang suap Rp 1.9 miliar atau mendekati Rp 2 miliar dari pengurusan pajak tersebut.
-
News •Terima suap Rp 2 M, mantan pegawai pajak dituntut 15 tahun penjaraTerima suap Rp 2 M, mantan pegawai pajak dituntut 15 tahun penjara. Perbuatannya dinilai membuat tingkat masyarakat Indonesia dalam keikutsertaan tax amnesty menurun. Hal ini juga akan menurunkan pendapatan negara dari pajak.
-
News •Sidang suap pegawai pajak, Handang beberkan peran adik ipar JokowiSidang suap pegawai pajak, Handang beberkan peran adik ipar Jokowi. Handang dijanjikan menerima Rp 6 Miliar dari total tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 miliar tahun 2014, dan Rp 26,4 miliar tahun 2015 dengan total tunggakan pajak Rp 78 miliar.
-
News •Kode 10 jari dari bos PT EKP untuk eks pejabat Ditjen PajakKode 10 jari dari bos PT EKP untuk eks pejabat Ditjen Pajak. Handang dijanjikan menerima Rp 6 Miliar dari total tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 Miliar tahun 2014, dan Rp 26,4 miliar tahun 2015 dengan total tunggakan pajak Rp 78 Miliar.
-
News •Dalih Handang Soekarno terima Rp 2 M kawal uji materi UU Tax AmnestyMantan Kasubdit bukti permulaan cukup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno berdalih uang Rp 2 miliar yang diterimanya dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, pengusaha sekaligus terpidana penyuap, sebagai 'uang jasa' membantu uji materi tax amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •Kasus suap pajak, bos PT EKP divonis 3 tahun penjaraMajelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat hari ini menjatuhkan putusan atas Ramapanicker Rajamohanan Nair, pemberi suap terhadap staf pajak di Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Pria berdarah India itu divonis hukuman penjara selama 3 tahun.
-
News •KPK buka peluang hadirkan Fahri dan Fadli Zon di sidang suap pajakKPK buka peluang hadirkan Fahri dan Fadli Zon di sidang suap pajak. Jika memang dibutuhkan dalam proses persidangan, keduanya bakal dihadirkan meski selama proses penyidikan tidak ada pernah menjalani pemeriksaan. Namun KPK harus memastikan dulu saksi yang hadir relevan dengan kasus yang diproses.
-
News •Fahri Hamzah: Maling kerjaannya puji KPK supaya enggak digangguWakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan reformasi pelayanan publik tidak bisa dilakukan. Sebab, kritik yang dilontarkan anggota DPR kepada pemerintah dan KPK biasanya berujung pada tudingan terlibat korupsi tertentu.
-
Politik •Fahri tuding KPK sengaja bocorkan percakapan ajudan Dirjen PajakFahri tuding KPK sengaja bocorkan percakapan ajudan Dirjen Pajak. Fahri membantah, telah melakukan penggelapan pajak. Dia mengklaim selalu patuh membayar pajak dan tidak pernah bermasalah seperti yang disampaikan Handang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus suap PT EK Prima Ekspor Indonesia.