KemenPPPA menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi aturan pelaksana PP Tunas, untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai risiko di ruang siber.
Wamendagri Minta Pemprov Papua mengusut insiden tersebut secara tuntas. Ia juga meminta aparat keamanan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.