Obligor BLBI
- Satgas BLBI Berakhir, Penagihan Berlanjut Lewat DJKN dan PUPN
Satgas BLBI berakhir 2024. Kemenkeu melanjutkan tagihan via DJKN dan PUPN berdasar PP 4/2026. Suahasil menjelaskan langkahnya.
Usai Pelunasan Obligasi, Pemerintah Jelaskan Kelanjutan Hak Tagih BLBIMenkeu Suahasil menegaskan pelunasan obligasi tak menghapus hak tagih negara terhadap obligor BLBI. Penanganan piutang berlanjut lewat DJKN.
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan ObligorSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 MiliarAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.