Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
-
News •Penanganan Kasus Korupsi Nur Mahmudi Mandek Lama, Ini PenyebabnyaKasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mandek bertahun-tahun. Usut punya usut, ternyata berkas perkara kasus mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu sudah dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Depok ke penyidik di Kepolisian.
-
News •Ricuh, Nur Mahmudi Diteriaki 'Tangkap' Saat Hadiri Paripurna HUT DepokKericuhan terjadi saat Rapat Paripurna DPRD digelar. Rapat kali ini dalam rangka memperingati HUT Kota Depok ke-20. Dalam rapat juga terlihat hadir mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
-
News •Fahri Hamzah Desak Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi Nur Mahmudi IsmailHingga enam bulan berjalan berkas kasus dugaan korupsi Rp 10,7 miliar itu belum dikembalikan ke kejaksaan. Berkas kasus itu masih di tangan penyidik Polres Depok.
-
News •6 Bulan Tersangka, Kasus Eks Walkot Depok Nur Mahmudi Masih Ngegantung6 Bulan Tersangka, Kasus Eks Walkot Depok Nur Mahmudi Masih Ngegantung. Penyidik Polresta Depok menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka. Nur Mahmudi dituding merugikan negara hingga Rp 10,7 miliar.
-
News •Penjelasan Polisi saat Berkas Korupsi Nur Mahmudi Bolak Balik Dikembalikan JaksaPengembalian ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan kejaksaan dengan alasan ada yang belum dilengkapi penyidik. Namun hal itu dibantah oleh penyidik. Pasalnya penyidik mengaku sudah melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa.
-
News •Sudah 3 Kali, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Nur Mahmudi ke PolisiKepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi. Penyidik kata dia memiliki waktu 14 hari untuk melengkapinya.
-
News •KPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur MahmudiKPK Awasi Penanganan Kasus Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi. Basaria menambahkan bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia.
-
News •Kejari Depok Kembalikan Lagi Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke PolisiBerkas kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Harry Prihanto dikembalikan untuk kedua kalinya ke penyidik. Kejaksaan Negeri Depok mengembalikan kembali lantaran dianggap belum lengkap. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
-
News •KPK bakal bantu Polres Depok usut korupsi eks Wali kota Nur MahmudiKPK bakal bantu Polres Depok usut korupsi eks Wali kota Nur Mahmudi. Febri mengatakan, pihak Polres Depok mendatangi Gedung KPK untuk meminta bantuan dalam menangani kasus tersebut yang masih terkendala.
-
News •Nur Mahmudi dicegah ke luar negeri 6 bulan ke depanPihak kepolisian telah mengirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi ke luar negeri. Nur Mahmudi dicegah selama enam bulan ke depan.
-
News •Belum lengkap, berkas kasus korupsi Nur Mahmudi dikembalikan kejaksaan ke polisiKejaksaan Negeri Kota Depok mengembalikan berkas dugaan korupsi Jalan Nangka, Tapos, Depok, yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Harry Prihanto. Kejaksaan meminta agar penyidik kepolisian melengkapi kembali berkas tersebut.
-
News •Polisi limpahkan berkas kasus korupsi Nur Mahmudi ke Kejari DepokPenyidik Polresta Depok telah melimpahkan berkas perkara tahap I, tersangka mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok, Harry Prianto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Keduanya diduga telah melakukan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok.
-
News •Korupsi Jl Nangka, berkas Nur Mahmudi & Harry Prianto dikirim ke Kejari DepokMantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 namun hingga kini tak dilakukan penahanan. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Dari hasil penyidikan, kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar.
-
News •Kesamaan Nur Mahmudi dan Harry saat menghadapi kasus korupsi pelebaran jalanDua tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, Kecamatan Tapos Depok yaitu mantan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Harry Prihanto seolah seiring sejalan dalam menghadapi kasus hukum. Mulai dari sama-sama mangkir saat panggilan pertama, hingga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
-
News •Polisi kebut berkas Nur Mahmudi agar segera disidangkanNamun, Argo tak merinci secara detail proses pelengkapan berkas terkait kasus itu. Menurut Argo, hal itu adalah wewenang dari penyidik.
-
News •Kubu Nur Mahmudi sebut ada tumpang tindih persepsi SKPL pembebasan lahanLim mengatakan, SKPL diterbitkan Nur Mahmudi Ismail sekitar tahun 2015. Isinya tentang beberapa lahan yang akan dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan. Itu sesuai juga dengan usulan Dinas PUPR.
-
News •Polisi tak menahan Nur Mahmudi karena kooperatif saat diminta keteranganPolisi tak menahan Nur Mahmudi karena kooperatif saat diminta keterangan. Mantan presiden Partai Keadilan yang kini bermetamorfosis menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sekitar 15 jam sejak pukul 08.30 hingga 23.40 WIB. Nur Mahmudi dicecar 60 pertanyaan selama pemeriksaan.
-
News •Nur Mahmudi dicecar 64 pertanyaan soal korupsi Rp 10,7 M selama 15 jamIim juga menegaskan mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik pada Nur hanya seputar proyek Jalan Nangka Kecamatan Tapos Depok.
-
News •15 Jam diperiksa, Nur Mahmudi pulang usai penangguhan penahanan dikabulkanMenurut keterangan Iim, permohonan tersebut dikabulkan karena penyidik menilai Nur kooperatif.
-
News •Sudah 12 jam, Nur Mahmudi masih diperiksa kasus korupsi Rp 10,7 M di Polres DepokNur disangkutkan dalam dugaan korupsi yang merugikan negat Rp 10,7 miliar karena diketahui mengeluarkan dana dari APBD Depok tahun 2015. Padahal, untuk pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan kepada pihak swasta.