Pesan Mendikbud ke Penerima KIP Kuliah Merdeka: Duta Bagi Adik-Adik di Sekolah
Nadiem memahami selama ini masih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memilih prodi bagus di universitas ternama.
Nadiem memahami selama ini masih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memilih prodi bagus di universitas ternama.
Nadiem mengaku bahwa dari semua jenjang pendidikan, level pendidikan tinggi paling cepat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sumber daya manusia di Tanah Air.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, Jumat (26/3). Terobosan ini merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mendukung adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Praktik Psikologi. Sebab menurut Nadiem, hal tersebut saat penting seiring dengan situasi pandemi saat ini.
Nadiem Paparkan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Hadapan DPR. Dalam rapat tersebut membahas persiapan pembelajaran tatap muka kembali dan penerimaan mahasiswa baru 2021.
Sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.
Agama merupakan bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bersifat holistik.
Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.
"Ketika vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong memulai tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mencegah kehilangan kesempatan belajar yang lebih besar lagi bagi anak-anak kita,” terang Nadiem dalam keterangan tulis, Kamis (4/3).
Nadiem mengungkapkan, belajar tatap muka bagi daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.
Dalam kunjungan kerja di Sorong, Mendikbud memastikan pemanfaatan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK dari Kemendikbud sampai dan dimanfaatkan oleh para guru dan siswa di daerah tersebut.
Pada hari kunjungan pertamanya, Nadiem memastikan pemanfaatan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari Kemendikbud sampai dan dimanfaatkan oleh para guru dan siswa SMPN 14 Kabupaten Sorong.
Sebelumnya, SKB 3 Menteri tersebut berisi menyatakan siswa dan guru di sekolah negeri berhak memilih seragam yang digunakan dengan atau tanpa kekhususan agama.
Nadiem Makarim menjelaskan, SKB Tiga Menteri harus menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk mengurus seragam bagi para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Sekolah Negeri.
Nadiem menegaskan kembali, Pemerintah Daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Menurut dia, seragam itu menjadi hak bagi guru dan murid.
Dengan ditandatanganinya SKB tersebut, pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan penggunaan seragam dengan atribut keagamaan paling lama 30 hari sejak keputusan itu ditetapkan.
Dia menjelaskan sekolah penggerak menjadi harapan di masa depan agar sekolah-sekolah yang belum mengalami peningkatan mutu, berkonsultasi atau bahkan mendapat pendampingan dari sekolah yang telah bergabung dalam program sekolah penggerak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut kebijakan Kepala SMKN 2 Padang mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan jilbab merupakan bentuk intoleransi.