Bantuan Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Dinaikkan hingga Rp 1,4 Juta
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, Jumat (26/3). Terobosan ini merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya.
KIP Kuliah merupakan satu ikhtiar Kemendikbud untuk memperluas akses terhadap pendidikan tinggi kepada mahasiswa kurang mampu tapi berprestasi. Program ini mencakup pemberian biaya pendidikan dan biaya kebutuhan hidup mahasiswa sampai mereka menyelesaikan studi.
"Jadi ini merupakan satu program yang sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita dari keluarga yang masih kurang mampu untuk bisa masuk ke dalam universitas," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring.
Berbeda dengan KIP Kuliah 2020, KIP Kuliah Merdeka memberikan kenaikan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka hingga mencapai Rp 1, 4 juta.
"Biaya hidupnya juga majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Ada beberapa klaster daerah dan sekarang biaya hidupnya meningkat, dari Rp 700 ribu sekarang meningkat sampai dengan 1,4 juta biaya hidup yang diberikan ya," kata Nadiem.
Sebelumnya pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah disamakan besarannya, yakni Rp 700 ribu, tanpa memandang apakah kampus mahasiswa berada di daerah yang memiliki biaya hidup yang mahal atau tidak. Kini dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa bisa menarik napas lega lantaran bagi mereka yang kampusnya berada daerah dengan biaya hidup cukup tinggi akan mendapatkan uang bulanan yang tinggi pula lewat KIP Kuliah Merdeka.
Di samping itu, pemberian biaya hidup minimal bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mengalami kenaikan. Yang tadinya hanya Rp 700 ribu menjadi minimal Rp 800 ribu.
"Jadinya sekarang teman-teman dari daerah, misalnya yang mungkin agak khawatir mengenai bagaimana kalau saya keterima di universitas di Jakarta atau mungkin di Bandung, di Surabaya, di mana indeks kemahalannya lebih besar, tak perlu khawatir, karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta dengan makan di luar Pulau Jawa biayanya tidak sama," ujar Nadeim.
Kebijakan ini berkat peningkatan anggaran KIP Kuliah dari semula hanya Rp 1,3 triliun mencapai Rp 2,5 triliun.
"Kenapa kita tingkatkan anggarannya? Bukan untuk menambah jumlah partisipan (penerima KIP Kuliah), partisipannya masih sama 200 ribu kaya kemarin 2020," pungkasnya.
Reporter: Yopie Makdori (Liputan6.com)
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes: Masyarakat Harus Sehat dan Pintar Kalau Mau RI Jadi Negara Maju
Budi menyebut kesehatan dan pendidikan berkualitas merupakan dua kunci penting agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2030.
Baca SelengkapnyaMAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMuncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca Selengkapnya