Markus Nari
-
News •Range Rover Rampasan dari Markus Nari Terjual, KPK Setor Rp550 Juta ke Kas NegaraMarkus Nari adalah anggota Komisi III DPR yang terlibat kasus megakorupsi pengadaan e-KTP. Markus diketahui divonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 8 bulan kurungan oleh Majelis Hakim kasasi Mahkamah Agung. Markus juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp USD 900 ribu.
-
News •Mobil Range Rover Eks Anggota DPR Markus Nari Terjual Rp550 JutaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang satu unit mobil Merk Landrover, Type Range Rover 5.0L 4 X 4, Warna Hitam. Mobil tersebut merupakan rampasan negara dari mantan anggota Komisi II DPR RI, Markus Nari yang terlibat kasus megakorupsi pengadaan e-KTP.
-
News •KPK Lelang Satu Unit Mobil dari Perkara Korupsi Markus NariObjek yang akan lelang, yakni satu unit kendaraan merek Landrover Type Range Rover 5.0L 4X4 hitam nomor polisi B 963 MNC dengan tahun pembuatan 2010. Harga limit mobil tersebut Rp512.299.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp160 juta. Lelang dilaksanakan pada Rabu (9/6).
-
News •Terpidana Korupsi e-KTP Markus Nari Dijebloskan KPK ke Lapas SukamiskinPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Markus dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada Kamis, 1 Oktober 2020. Markus dijebloskan lantaran vonis terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.
-
News •KPK Ajukan Banding Vonis Markus Nari Terkait Kasus Korupsi E-KTPMarkus Nari divonis 6 Tahun penjara dan denda Rp300 Juta subsider 3 Bulan kurungan.
-
News •Dicecar Jaksa soal Bertemu Markus Nari, Miryam Berdalih Lupa dan Tak Bahas e-KTPSaat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusar, Miryam menceritakan pertemuannya tersebut. Menurut dia, pertemuan dengan Markus sekadar meminta bantuan membuat desain dan rancangan untuk kantor dan usaha Miryam di Mampang, Jakarta Selatan.
-
News •Kasus E-KTP, Markus Nari Segera DiadiliDalam merampungkan berkas penyidikan Markus Nari, tim lembaga antirasuah sudah memeriksa sebanyak 129 saksi dari berbagai unsur. Di antaranya mantan Menteri Keuangan, mantan Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR, Sekretaris Jenderal DPR, mantan anggota DPR.
-
News •Korupsi e-KTP, KPK periksa Taufik Effendi untuk tersangka Markus NariPolitikus Golkar itu disebut menerima Rp 4 miliar dan USD 13.000 dalam surat dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
-
News •Kasus menghalangi penyidikan e-KTP, Rudi Alfonso penuhi panggilan KPKRudi Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindakan merintangi dan menghalangi proses penyidikan korupsi proyek e-KTP yang diduga dilakukan oleh Markus Nari. Rudi sebelumnya pernah dipanggil namun tidak hadir lantaran masih berada di luar kota.
-
News •Kasus keterangan palsu, KPK periksa Elza Syarif sebagai saksi Markus NariKasus keterangan palsu, KPK periksa Elza Syarif sebagai saksi Markus Nari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Elza Syarief sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
-
News •Dalami peran Markus Nari di proyek e-KTP, KPK periksa lima saksiDalami peran Markus Nari di proyek e-KTP, KPK periksa lima saksi. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk lima orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yaitu Markus Nari (MN).
-
News •KPK panggil 7 saksi dalami keterlibatan Markus Nari di korupsi e-KTPSelain itu, Markus Nari juga diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap tersangka Miryam S Haryani (MSH) dalam kasus indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kas
-
News •KPK periksa 5 saksi untuk tersangka e-KTP Markus NariKPK periksa 5 saksi untuk tersangka e-KTP Markus Nari. Saksi yang diperiksa dari Disdukcapil kemendagri dan mantan dirut Perum Percetakan Negara.
-
News •Markus Nari diduga dalang pencabutan BAP pemeriksaan MiryamPolitisi Golkar, Markus Nari diduga menjadi dalang di balik pencabutan berita acara pemeriksaan Miryam S Haryani. Pengacara Miryam, Aga Khan juga sempat mengarahkannya agar tidak menyinggung nama Markus dalam pencabutan BAP Miryam.
-
News •Markus minta dicarikan BAP Miryam di PN Tipikor, diduga minta dicabutMarkus minta dicarikan BAP Miryam di PN Tipikor, diduga minta dicabut. Dia pun menindaklanjuti permintaan tersebut. Dengan menggelontorkan Rp 2 juta, Anton mendapat fotocopy BAP Miryam dan Markus Nari dari panitera Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
-
News •KPK periksa Farhat Abbas untuk tersangka Markus NariMarkus Nari disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
News •KPK periksa Aga Khan untuk tersangka Markus NariJuru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, jika tim penyidik KPK memanggil Aga Khan guna mengklarifikasi sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita sebelumnya dari proses penggeledahan di rumah dan kantor yang bersangkutan pada pertengahan Juli lalu.
-
News •Markus Nari minta Rp 5 M dari proyek e-KTP, tetapi diberi Rp 4 MMarkus Nari minta Rp 5 M dari proyek e-KTP, tetapi diberi Rp 4 M. Hakim menjelaskan Sugiharto sebagai terdakwa I melapor kepada Irman selaku terdakwa II tentang rencana Andi Agustinus alias Andi Narogong menggelontorkan uang ke sejumlah petinggi DPR. Rencana tersebut disetujui Irman agar proyek e-KTP berjalan lancar.
-
Politik •Ini nama-nama anggota pansus yang revisi UU MD3 cuma sehariMalam ini, revisi UU MD3 akan disahkan rapat paripurna DPR.