Polisi Jelaskan Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Fredy Kusnadi menyediakan pemeran penganti Yurmisnarwati. Dia memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Aryani.
Fredy Kusnadi menyediakan pemeran penganti Yurmisnarwati. Dia memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Aryani.
Setelah menangkap 15 orang tersangka tersebut, jenderal bintang dua ini menegaskan, bakal bekerja secara serius dalam mengusut kasus mafia tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meluruskan pernyataan Dino Patti Djalal. Dia menyebut, Fredy Kusnadi belum pernah ditahan. Yang bersangkutan yang dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan Fredy Kusnadi setelah mendalami keterangan salah satu tersangka.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar dalam membongkar kasus tersebut. Karena, saat ini pihaknya masih bekerja untuk mengungkapnya.
Ketika uang muka diberikan, biasanya komplotan ini meminta izin untuk meminjam surat tanah. Alasan mereka supaya bisa untuk di fotokopi. Kemudian supaya bisa dipelajari lebih lanjut. Padahal itu hanya modus.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa benar Zurni adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM nomor 8516 atas nama Yurmisnawita. Polisi juga membenarkan bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pemeriksaan ke BPN.
"Pihak perbankan mendatangi saya, karena kredit macet dari FH. Ternyata puluhan sertifikat tanah saya, sudah diagunkannya ke bank sebesar Rp9,2 miliar," ujarnya di Palembang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy dan kini sedang melakukan pengejaran.
Menurut Sofyan Djalil, saat ini Kementerian ATR/BPN masih melakukan investigasi, bersama dengan Kepolisian untuk mengurai tindak pidana yang terjadi atas perubahan nama sertifikat (balik nama) milik ibunda Dino.
Pertama, masyarakat dilarang keras untuk memberikan sertifikat tanah kepada siapa pun. Sebab, ini dapat membuka potensi tindak penipuan oleh mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, tak menampik jika pemberlakuan sertifikat tanah pada secarik kertas saat ini masih rawan tindak licik sindikat mafia tanah.
Menteri Sofyan mengatakan, penipuan atau pencurian sertifikat tanah ini biasanya memang terjadi sebelum laporan masuk ke Kantor BPN. Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN disebutnya saat ini memang kesulitan untuk melacak para mafia tanah yang telah banyak merugikan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki terkait masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal. Dino disebut menjadi target komplotan pencuri sertifikat rumah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng sejumlah instansi pemerintah, menggelar rapat untuk membahas penanganan sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Dia juga tidak membantah bahwa pekerjaan menangkap mafia tanah ini berat. Namun dirinya menegaskan untuk terus bekerja keras agar seluruh masalah tanah bisa selesai sebelum mafia tanah mencari celah dan beraksi.
Para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, total ada 10 tersangka dalam kasus yang terjadi 19 Januari 2019.
Ketua DPW PSI Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto berharap Surya Tjandra bisa memberikan kontribusi yang positif dan memberantas mafia sertifikat tanah palsu di Indonesia khususnya di Bali.