Polda Metro dan Kementerian ATR Bongkar Sindikat Mafia Tanah Rp70 Miliar di Jakarta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya hari ini memperlihatkan hasil penangkapan pihaknya terhadap sindikat mafia tanah, dengan modus bermacam-macam.
Dalam rilis yang diungkapkan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional tersebut, memperlihatkan modus sindikat menggunakan sertifikat palsu dan KTP Elektronik ilegal, yang seolah-olah akan membeli rumah mewah. Adapun rilis tersebut, disampaikan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, total ada 10 tersangka dalam kasus yang terjadi 19 Januari 2019.
"Para tersangka ada 10 orang. Satu sindikat. Sudah ditangkap dan ditahan sebanyak 7 orang. Satu orang masih jalani hukuman di Rutan Cipinang, 2 orang masih DPO," kata Nana di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Dia menuturkan, modus sindikat ini mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Para tersangka sudah menyiapkan calon pembeli, serta notaris fiktif.
Hal ini membuat korban menaruh sertifikat asli untuk dicek ke notaris fiktif tersebut, kemudian dipalsukan. Sertifikat palsu itu kemudian diserahkan kepada korban.
"Mereka menyiapkan untuk memalsukan sertifikat," jelas Nana.
Selain itu, masih kata dia, sindikat tersebut membuat KTP elektronik ilegal di Dukcapil Pamulang, yang di mana tersangka yang melakukan ini adalah oknum honorer di sana.
Mereka lantas membuat KTP berdasarkan data dari sertifikat asli tersebut. Kemudian menjaminkan sertifikat tersebut ke pihak lain, dengan harga di bawah pasaran.
"Mereka buat KK, NPWP, dan rekening bank untuk menampung hasil kejahatan," tutur Nana.
Dia menuturkan, dari hasil kejahatan tersebut, dengan sertifikat palsu dan KTP ilegal, sindikat itu berhasil meraih keuntungan mencapai Rp11 Miliar lebih, yang didapat dari pihak atau seseorang yang menjadi korban mereka sebagai penjamin.
Nana menyebut korban baru tersadar kalau dokumen asli dipalsukan, ketika ada orang di bulan September, ada pembeli yang asli, dan kemudian dari pihak BPN menyatakan dokumen sertifikat yang dimiliki adalah palsu.
"Korban langsung lapor ke Polisi. Kerugian pun sekitar total Rp85 miliar. Rp70 miliar dari (korban) pemilik rumah dan Rp11 miliar dari yang memberikan pinjaman dengan jaminan sertifikat itu," jelas Nana.
Sementara Menteri ATR Sofyan Djalil memastikan, pihaknya akan segera mengatasi permasalahan sengketa tanah. "Sehingga hak-hak masyarakat bisa terlindungi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaLaporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca Selengkapnya