Rawan Dipermainkan Mafia, Pemilik Sertifikat Tanah Kertas Diminta Waspada
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, tak menampik jika pemberlakuan sertifikat tanah pada secarik kertas saat ini masih rawan tindak licik sindikat mafia tanah.
Oleh karenanya, Menteri Sofyan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang mencurigakan. Dia takut itu berpotensi menambah daftar pencurian oleh mafia tanah.
"Karena itu kami ingatkan lagi kepada masyarakat, hati-hati dengan sertifikat yang masih berbentuk kertas ini. Jangan sampai berikan pada orang siapapun," imbuhnya dalam sesi teleconference, Kamis (11/2).
Menteri Sofyan pun meminta masyarakat yang hendak menjual tanah untuk memastikan siapa pihak broker atau notaris yang menanganinya, apakah sudah memiliki reputasi bagus atau tidak.
"Kalau tidak kenal reputasinya tolong didampingi oleh Kantor Pertanahan dan BPN. Memang merepotkan, tapi jauh lebih aman," kata Menteri Sofyan Djalil.
Dorong Sertifikat Tanah Elektronik
Menangkal kasus pencurian tanah yang semakin marak, Menteri Sofyan bersama Kementerian ATR/BPN semakin yakin untuk mempercepat pengeluaran sertifikat elektronik, yang secara bertahap akan dilakukan di Jakarta dan Surabaya.
"Maka kenapa sertifikat elektronik mau kita coba, supaya jauh lebih mudah, jauh lebih aman, jauh lebih efisien. Tidak perlu lagi bayar orang harus keliling-keliling dari satu kantor ke kantor yang lain," ujar Menteri Sofyan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.
Baca Selengkapnya