Kementerian ATR/BPN Gandeng Sejumlah Instansi Tangani Sengketa Tanah
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng sejumlah instansi pemerintah, menggelar rapat untuk membahas penanganan sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Rapat digelar tertutup, menyusul adanya laporan pengaduan Kepala Kantor wilayah BPN DKI dan oknum Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas.
Humas Kementerian ATR/BPN, Rizky belum banyak memberikan keterangan atas hasil pertemuan tersebut. "Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan," tutur Rizky saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Dalam surat undangan yang tersebar di sosial media, tertulis rapat digelar untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diduga melibatkan buzzer. Rapat itu juga diduga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di Cakung.
Rapat ini digelar usai tindakan tegas Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil terhadap sembilan pejabat yang bermain dalam sengketa tanah, yang diduga bekerja sama dengan mafia tanah.
"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan dalam konferensi virtual, Selasa (10/11).
Sofyan menyebut, para mafia tanah memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer untuk membuat kegaduhan dan memutarbalikkan fakta.
"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. Kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," kata Sofyan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya