Korupsi Masjid Sriwijaya
-
News •Mahmakah Agung Tolak Kasasi Dua Terdakwa Korupsi Masjid SriwijayaPetikan putusan MA tertulis dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang. Majelis hakim MA yang diketuai Eddy Army menolak permohonan kasasi yang diajukan Eddy Hermanto dan Syarifudin.
-
News •Banding Diterima, Hukuman Alex Noerdin Dipangkas Tiga TahunJuru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi mengatakan, pihaknya telah menerima salinan putusan banding Alex Noerdin pada Rabu (7/9) sore. Salinan itu berisi mengabulkan permohonan banding dan memperbaiki putusan PN Palembang.
-
News •Tak Terima Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Bui, JPU dan Penasihat Hukum Ajukan BandingJaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum kompak mengajukan banding terkait vonis Alex Noerdin. Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) itu sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas pada PDPDE.
-
News •Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Peran Alex Noerdin di Kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDEMajelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas pada PDPDE Sumsel.
-
News •Terbukti Korupsi, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun PenjaraPutusan hakim delapan tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara.
-
News •JPU Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Alex NoerdinPemintaan itu disampaikan JPU dalam sidang dengan agenda replik di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (7/6). JPU menyebut tuntutan mereka terhadap terdakwa Alex dengan menggunakan pasal berlapis sesuai fakta persidangan.
-
News •Baca Pleidoi Sambil Menangis, Alex Noerdin Ungkit Program Sekolah dan Berobat GratisAda beberapa alasan yang disampaikan Alex atas permintaannya itu. Alex mengklaim fakta persidangan tidak satu pun saksi dapat membuktikannya terlibat korupsi pembelian gas yang merugikan negara sebesar 30,258 USD.
-
News •Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara atas Korupsi Proyek Masjid PalembangJaksa juga mewajibkan Alex Noerdin membayar uang pengganti masing-masing senilai 3,2 juta dolar AS pada kasus PDPDE Sumsel, dan senilai Rp4,8 miliar pada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
-
News •Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid SriwijayaMantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (19/5). Dia menyatakan tidak ada menerima uang dari proyek itu.
-
News •4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Paling Rendah 4 Tahun PenjaraEmpat lagi terdakwa korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang divonis bersalah. Mereka dihukum antara 4 tahun hingga 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang Dituntut 4,5 dan 5 Tahun PenjaraSidang perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang memasuki tahap penuntutan. Jaksa menuntut dua terdakwa dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan dua lainnya 5 tahun penjara.
-
News •Sidang Alex Noerdin, Saksi Akui Anggaran Masjid Sriwijaya Salahi AturanPengadilan Tipikor PN Palembang kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan bendahara pembangunan Mudai Madang. Dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan itu.
-
News •Alex Noerdin Didakwa Terima Rp4,8 Miliar dari Korupsi Masjid SriwijayaJaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendakwa Alex Noerdin telah melakukan korupsi dari pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Mantan Gubernur Sumsel itu dinyatakan menerima Rp4,8 miliar penyelewengan tersebut.
-
News •Alex Noerdin Diadili, Keluarga Diultimatum Jangan Coba-Coba Hubungi HakimSidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas oleh PDPDE dengan terdakwa Alex Noerdin digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (3/2). Mantan Gubernur Sumsel itu hadir secara virtual dari Rumah Tahanan Pakjo Palembang.
-
News •Korupsi Masjid Sriwijaya, Dua Eks Pejabat Pemprov Sumsel Divonis 7-8 Tahun BuiMajelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Plt Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Mukti divonis 7 tahun penjara dan Nasuhi 8 tahun penjara.
-
News •Perkara Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Anak Buah Alex Noerdin Klaim Tak BersalahMantan Asisten I Setda Sumatera Selatan, Akhmad Najib segera diadili dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Berkas dakwaannya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.
-
News •Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Berkas Alex Noerdin Belum LengkapBerkas tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, tim JPU masih perlu meneliti kelengkapan berkas perkara untuk tersangka Alex.
-
News •2 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Dihukum 12 Tahun PenjaraDua terdakwa korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifudin dinyatakan bersalah. Mereka masing-masing dihukum 12 tahun penjara.
-
News •4 Tahun Mangkrak, Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya HilangSejak pembangunannya terhenti empat tahun lalu, kondisi Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring Palembang mengkhawatirkan. Banyak besi tiang pancang hilang akibat dicuri.
-
News •Dalami Perkara Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Gelar Sidang LapanganHakim meninjau tiang pancang yang sudah ditanam hingga basement. Hakim meminta penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait areal pembangunan dan yang disengketakan oleh warga.