Korupsi Disperkimtan Palembang
-
News •Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Disperkimtan, Rugikan Negara Rp1,6 MiliarKejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua oknum ASN sebagai tersangka kasus korupsi Disperkimtan Palembang tahun anggaran 2024, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Kasus korupsi Disperkimtan Palembang ini melibatkan proyek fiktif dan penyal