Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf
-
News •Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,29 MiliarPolda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu Pegunungan Arfak (Pegaf) senilai Rp4,29 miliar, memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.