Kenaikan Upah
-
News •Pemkot Medan Usulkan Kenaikan UMK Medan 2026 Sebesar 8 Persen, Capai Rp4,3 JutaPemerintah Kota Medan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2026 sebesar 8 persen menjadi Rp4.335.279, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
-
News •Dewan Pengupahan Setujui UMP Sulsel Naik Rp3,92 Juta, Disnaker: Tunggu Penetapan GubernurDengan kenaikan tersebut, UMP Sulsel tahun 2026 menjadi Rp3.921.088 dari sebelumnya Rp3.657.527.
-
Ekonomi •Usul Kenaikan 8 Persen: Dewan Pengupahan Sumsel Bahas UMP 2026, Akankah Terealisasi?Dewan Pengupahan Sumsel mengusulkan kenaikan UMP Sumsel 2026 sebesar 8 persen, namun penetapan akhir masih menunggu regulasi pusat. Akankah usulan ini disetujui?
-
Ekonomi •Upah Minimum 2026 Naik 10,5 Persen, Benarkah Bisa Sejahterakan Buruh?Para pekerja mengajukan permohonan untuk meningkatkan upah minimum tahun 2026 sebesar 10,5 persen.