Kejati Sulteng
-
News •Kejati Sulteng Tetapkan Mantan Kades Tamainusi Tersangka Korupsi CSR, Rugikan Negara Rp9,6 MiliarMantan Kepala Desa Tamainusi, Ahlis Umar, resmi jadi tersangka korupsi CSR dan kompensasi tambang oleh Kejati Sulteng. Dugaan kerugian negara capai Rp9,6 miliar, memicu pertanyaan besar.
-
News •Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Jalan Parimo Langsung Ditahan Kejati SultengKejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan tiga tersangka kasus Korupsi Jalan Parimo, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia proyek, setelah ditemukan dua alat bukti.
-
News •Mengapa Kejati Sulteng Minta Kejari Sigi Lebih Cermat? Ini Alasannya dalam Penanganan Kasus Korupsi SigiKejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi lebih cermat dalam penanganan kasus korupsi Sigi, memastikan prosedur dan kepastian hukum. Ada apa?
-
News •Kejati Sulteng Apresiasi Tata Kelola Transparan Perguruan Tinggi, Siap Jadi Pengajar di Kampus?Kejati Sulteng memberikan apresiasi atas tata kelola transparan perguruan tinggi di daerah tersebut, bahkan menawarkan diri menjadi pengajar. Bagaimana langkah selanjutnya?
-
News •Bukan Hanya Penjara, Pemprov-Kejati Sulteng Sepakat Sanksi Sosial dalam Keadilan RestoratifPemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkolaborasi menyepakati sanksi sosial dalam implementasi keadilan restoratif, menandai langkah baru penegakan hukum yang humanis.