Kejati Bengkulu
-
News •Pengacara Apresiasi Putusan Bebas Korupsi Tol Bengkulu, Kejati Siapkan KasasiPengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.
-
News •Tersangka Korupsi PLTA Musi Bertambah, Kejati Bengkulu Tetapkan Direktur PT Hensan Andalas PuteraKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan HGTW, Direktur PT Hensan Andalas Putera, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PLTA Musi, menambah daftar panjang pelaku yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
-
News •Terdakwa Korupsi Tambang Bengkulu Ganti Rugi Rp159,81 Miliar, Kejati Ungkap Pengakuan BersalahTujuh terdakwa kasus korupsi tambang di Bengkulu sepakat mengganti kerugian negara Rp159,81 miliar. Pengakuan bersalah ini memengaruhi proses penuntutan kasus korupsi tambang Bengkulu.
-
News •Kejati Bengkulu Periksa 50 Saksi, Dalami Kasus Korupsi Tambang Bengkulu PT Ratu Samban MiningKejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami Kasus Korupsi Tambang Bengkulu PT Ratu Samban Mining dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk WNA, untuk mengungkap tuntas kerugian negara triliunan rupiah dan memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesu
-
News •Kejati Bengkulu Tetapkan Vice President PLN Indonesia Power Tersangka Korupsi PLTA MusiKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Daryanto, Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power, sebagai tersangka kasus korupsi PLTA Musi yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
-
News •Eks Kadis Pertambangan Bengkulu Utara Tersangka Korupsi Tambang Batubara, Kerugian Negara TriliunanKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Fadillah Marik, eks Kadis Pertambangan Bengkulu Utara 2007, sebagai tersangka ke-14 dalam kasus korupsi tambang batubara PT Ratu Samban Mining dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun. Simak detail keterlibatannya
-
News •Kejati Bengkulu Geledah Kantor ESDM dan Rumah Tersangka dalam Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Senilai Rp1,8 TriliunKejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Provinsi Bengkulu dan rumah tersangka terkait kasus Korupsi Tambang Bengkulu yang merugikan negara hingga Rp1,8 triliun, memicu rasa penasaran publik akan perkembangan kasus ini.
-
News •Terungkap! Pejabat Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu, Terima Suap Rp1 MiliarKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi tambang batu bara senilai Rp1 miliar. Bagaimana modus operandi mereka?