Kejahatan Seksual
-
News •Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan Santri, Satu Korban Meninggal DuniaPolres Lombok Tengah tengah mengusut tuntas dua kasus kekerasan santri yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, termasuk satu kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. Simak detailnya.
-
News •Polres Bengkayang Amankan Oknum Guru Tersangka Kekerasan Seksual AnakPolres Bengkayang berhasil menangkap seorang oknum guru berinisial PP alias Andi yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur setelah sempat melarikan diri, memicu perhatian publik.
-
News •KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren CiawiKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.
-
News •Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Guru SMK, Pelaku DitangkapPolres Sumedang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru honorer SMK, menyoroti bahaya perkenalan via media sosial.
-
News •Terbongkar Modus Ritual, Pelatih Silat Cabuli Lima Anak di SerangSeorang pelatih silat di Serang ditangkap atas dugaan pencabulan lima anak di bawah umur. Pelaku menggunakan modus ritual pembersihan diri untuk melancarkan aksinya, memicu keprihatinan mendalam terkait perlindungan anak.
-
News •Polres Karawang Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Manfaatkan Kedekatan KeluargaPolres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah pesisir. Pelaku, AH (40), memanfaatkan kedekatan keluarga korban. Simak detail pengungkapan kasus pencabulan anak ini.
-
News •Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Terancam 10 Tahun PenjaraSeorang tersangka kasus Eksploitasi Anak di Kupang terancam hukuman berat hingga 10 tahun penjara. Kepolisian terus berupaya melindungi korban dan mengimbau pengawasan media sosial.
-
News •Polres Bogor Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas Intelektual di Citeureup: Komitmen Lindungi Kelompok RentanPolres Bogor berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas intelektual di Citeureup. Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Bogor ini menunjukkan komitmen polisi dalam melindungi korban rentan.
-
News •Polisi Tangkap Menantu Bejat Pemerkosa Mertua di Gowa, Terancam Hukuman BeratTim Resmob Polres Gowa berhasil meringkus seorang menantu bejat yang tega memperkosa ibu mertuanya sendiri. Kasus Penangkapan Pemerkosa Mertua Gowa ini terungkap setelah korban melapor ke polisi.
-
News •Polresta Banyumas Ungkap Jaringan Prostitusi Anak di Hotel, Libatkan Tiga MucikariPolresta Banyumas berhasil membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel di Purwokerto Timur, mengungkap jaringan Prostitusi Anak Banyumas yang meresahkan masyarakat.
-
News •Kekerasan Seksual di Pesantren NTB: Ketika Benteng Moral Jadi Ruang AncamanKekerasan Seksual di Pesantren di Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan, mengungkap sisi gelap lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi benteng moral. Simak bagaimana santriwati menjadi korban dan upaya perlindungan.
-
News •Guru Agama Batam Tersangka Cabul Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Modus dan Korban LainSeorang guru agama di Batam ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polresta Barelang. Polisi mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan sanksi sekolah dan menduga ada korban lain.
-
News •Polda NTB Selidiki Dugaan Eksploitasi Seksual WNA Selandia Baru di Lombok BaratPolda NTB menerima laporan dugaan eksploitasi seksual yang melibatkan seorang WNA Selandia Baru di Lombok Barat, memicu penyelidikan serius atas kasus ini.
-
News •Tiga Tersangka Kasus TPKS Bone Bolango Terancam 12 Tahun PenjaraTiga pria di Bone Bolango ditetapkan sebagai tersangka Kasus TPKS anak di bawah umur dan terancam hukuman 12 tahun penjara, memicu pertanyaan tentang perlindungan korban.
-
News •Polisi Tangkap Majikan Diduga Rudapaksa Karyawan di Makassar, Direkam Istri PelakuSeorang majikan diduga rudapaksa karyawan di Makassar berhasil ditangkap polisi, memicu kekhawatiran baru akan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja, bahkan direkam oleh istri pelaku.
-
News •Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Penajam Terancam 15 Tahun PenjaraSeorang pria berusia 50 tahun di Penajam Paser Utara terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah melakukan rudapaksa anak di bawah umur secara berulang kali, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pere
-
News •Polresta Cirebon Bongkar Praktik Kekerasan Seksual Modus Pijat Pengobatan AlternatifPolresta Cirebon berhasil membongkar praktik kekerasan seksual modus pijat yang dilakukan seorang pria berinisial KU, memperdaya korban dengan dalih pengobatan alternatif.
-
News •Polisi Tetapkan MA sebagai Tersangka TPKS di Gorontalo, Korban Masih di Bawah UmurPolresta Gorontalo Kota menetapkan seorang pria berinisial MA (26) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Gorontalo. Kasus ini melibatkan korban di bawah umur dan terungkap setelah laporan keluarga.
-
News •Pemerintah Belum Bahas Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga dari InggrisMenteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan belum ada pembahasan resmi terkait permintaan orang tua Reynhard Sinaga untuk pemulangan anaknya dari Inggris, meski surat sudah diterima Presiden.
-
News •Fakta Mengejutkan: Pimpinan Dayah Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati 16 Tahun, Ancaman Hukuman Berat MenantiSeorang pimpinan dayah di Aceh Utara ditangkap atas dugaan rudapaksa santriwati berusia 16 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban berani bercerita, memicu penyelidikan intensif.