Polisi Masih Kaji Hasil TAA Terkait Kecelakaan Maut di Balikpapan
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan hasil TAA itu bakal keluar. Karena, memang masih dilakukan pengkajian.
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan hasil TAA itu bakal keluar. Karena, memang masih dilakukan pengkajian.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, MA menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak semestinya.
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan kasus kecelakaan di Balikpapan.
Tim Ditjen Kemenhub dan KNKT berada di Balikpapan hari ini untuk melakukan penyelidikan tabrakan beruntun truk tronton Jumat (21/1) lalu. Tronton diketahui melaju di turunan Rapak dalam kondisi persneling netral.
Yusuf mengungkapkan, hingga kini korban berjumlah 30 orang terdiri dari meninggal dunia 4 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 24 orang.
PT Jasa Raharja menjamin santunan seluruh korban kecelakaan beruntun terjadi di Simpang perempatan lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kecelakaan ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 14 orang lainnya luka-luka.
Kondisi Azka sudah lebih baik. Dia sempat bercerita, mobilnya sempat melayang usai ditabrak dari belakang oleh truk.
Hasil investigasi sementara kecelakaan di Balikpapan menyatakan truk kontainer kelebihan muatan.
Insiden rem blong sering kali menjadi menyebab terjadinya kecelakaan. Itu sebabnya, sangat penting dilakukan pengecekan kendaraan sebelum bepergian. Apalagi, akan melakukan perjalanan jauh.
Kabar selanjutnya yakni terkait sopir yang disebut telah diperingati jika rem truk blong. Namun, ia tetap bersikeras membawanya.
Kondisi rem blong pada dasarnya dapat dihindari dengan melakukan pengecekan rutin pada kendaraan Anda. Ketika ditemukan hal-hal yang tidak nyaman pada kendaraan, lebih baik melakukan pemeriksaan, sebelum memutuskan tetap mengemudi dan justru mendatangkan bahaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, membatasi operasional truk. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menuturkan, truk baru bisa melewati jalan di dalam kota pada pukul pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA setiap harinya.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan terus berjalan sampai saat ini. Di antaranya, Ditlantas Polda Kaltim akan menggunakan teknologi Traffic Analysis Accident.
Kecelakaan maut terjadi di lampu merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim Jumat (21/1) pagi.
Balita laki-laki menjadi korban kecelakaan maut tronton di Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). Orang tua dari balita tersebut dipastikan selamat.
Dikutip dari materi yang dibagikan KNKT, ada beberapa komponen pada sistem pengereman yang wajib dicek. Untuk sistem rem Full Hydraulic Brake (FHB) dan Air Over Hydraulic (AOH) pastikan minyak rem tidak merembes dan terisi sesuai batas.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat merdeka.com menanyakan terkait status hukum si sopir. "Sudah (ditetapkan tersangka Kecelakaan Balikpapan). Ia (ditahan) di Polresta Balikpapan," kata Yusuf.
Pihak kepolisian dalam hal ini akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.