Polisi Tangkap Sopir Xenia Tabrak Lari Tukang Mi Ayam di Sudirman
Namun, karena pengemudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mi ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Namun, karena pengemudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mi ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Pelaku tabrak lari ditangkap kepolisian Polres Badung, Bali, berinisial IWW (50). Peristiwa tabrak lari itu, juga sempat terekam kamera mobil yang ada di belakangnya dan menjadi viral di media sosial.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kendaraan dengan nomor polisi B 2388 RFQ yang terlibat tabrak lari terhadap anak berusia sembilan tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan kendaraan dinas pejabat.
Kendaraan yang dikemudikan menyerempet tiga orang pengguna jalan yang terdiri dari ayah, ibu dan anak berusia tujuh tahun.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka saja, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap mahasiswa tersebut.
Rekaman CCTV memperlihatkan sebuah kendaraan yang tengah melaju kencang menghantam anak berusia tujuh tahun. Kecelakaan terjadi di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tapi kondisinya sudah lebih stabil lah. Kita berdoa semoga korban bisa sembuh dan pulih kembali," ucap Sambodo.
Sambodo tak menyebut indentitasnya secara gamblang.
Saat terjadinya kecelakaan, DA melarikan diri. Berbekal kamera ETLE di lokasi sekitar kejadian, DA ditangkap oleh polisi pada Jumat malam.
Kecelakaan itu terjadi di pada Jumat (12/3). Salah seorang pesepeda Ivan Christopher mengalami luka berat.
Fahri juga menyampaikan berdasarkan hasil tes urin terhadap DA tidak ada indikasi penggunaan alkohol, dan negatif mengandung zat narkotika.
Sambodo menjelaskan penelusuran identitas pelaku berdasarkan hasil tangkapan kamera CCTV ETLE yang ada di lokasi.
Solikhin meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepala. Kepolisian sudah membawa jasad korban ke RSCM.
Pelaku yakni Serka BP menabrak Briptu Andry karena mengendarai mobil dalam kondisi mabuk. Bahkan, dia juga mangkir kerja pada saat kejadian itu.
Status Serka BP telah ditingkatkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan usai Serka BP menjalani pemeriksaan. Dia juga sudah ditahan.
Sampai saat ini, Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap BP dan belum mengetahui penyebab oknum TNI tersebut mengantuk.
Setelah diminta berhenti oleh anggota Polsek Karangpandan, lanjut Leganek, mobil tersebut malah tancap gas dan melarikan diri.
Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini untuk mencari tahu pelaku penabrak Petugas PPSU tersebut.