Dites Urine, Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Dinyatakan Negatif Narkoba
Merdeka.com - Pengemudi Mercy yang menghantam pesepeda di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat menjalani tes urine. Hasilnya dinyatakan bebas narkoba dan alkohol. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi pada Minggu (14/3).
"Hasil pemeriksaan urin tersangka (MDA) negatif konsumsi narkoba dan alkohol," ucap dia.
Kecelakaan itu terjadi di pada Jumat (12/3). Salah seorang pesepeda Ivan Christopher mengalami luka berat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan Mercy yang di kendarai oleh MDA (19) saat itu melaju dari arah utara menuju ke selatan. Setibanya di Jalan MH Thamrin kendaraan berpindah ke jalur kiri.
Di saat bersamaan, terlihat pesepeda juga berada di jalur yang sama hingga terjadilah kecelakaan.
"Akhirnya pengemudi menabrak pesepeds yang berjalan searah di sebalah kiri," ucap Sambodo.
Sambodo menyebut pesepeda terjatuh dan terlindas roda sebelah kiri Mercy. Namun, pengendara tak menghentikan laju kendaraan dan malah melarikan diri.
"Korban pesepeda mengalami luka berat. setelah kejadian tersebut," ujar Sambodo.
Sambodo menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi mata. Kemudian, mempelajari rekaman CCTV dan kamera ETLE.
"Kita telusuri keberadaan kendaraan dan keberadaan dari si pengemudi. kita sandingkan antara database ranmor di registrasi dan identifikasi kita. kita cross-check dengan ETLE," ucap Sambodo.
Sambodo menyampaikan pengemudinya teridentifikasi seorang mahasiswa berinsial MDA (19). Polisi pun meringkus MDA di kawasan Bintaro pada Sabtu, 14 Maret 2021.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," tutur Sambodo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MDA dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 juta. Dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp75 juta.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDites Urine, Siskaeee Negatif Narkoba
Saat ini, Siskaeee digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaTerlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Halibi, Mantan Suami Cut Keke & Dina Lorenza Positif Narkoba
Polres Metro Jakarta Timur juga akan menggelar perkara kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan Gathan. Status Gathan juga akan ditentukan siang ini.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya