Kasus Suap PTPN III
-
News •KPK Serahkan Berkas Dakwaan 2 Tersangka Korupsi PTPN XI ke PengadilanDengan pelimpahan tersebut, maka penahanan keduanya menjadi kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
-
News •Eks Dirut PTPN III Dolly Palutungan Divonis 5 Tahun Penjara"Terbukti dakwaan pertama Pasal 12 huruf b UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,"
-
News •Kasus Distribusi Gula, Eks Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dituntut 6 Tahun PenjaraJaksa juga membacakan tuntutan mantan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana. Jaksa menuntut Kadek pidana 5 tahun penjara denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
-
5News •Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun PenjaraEks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara. Mantan Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan dituntut JPU 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).
-
News •KPK Rampungkan Penyidikan 2 Tersangka Suap Distribusi Gula PTPN IIIJuru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, keduanya berikut barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidang di meja hijau.
-
News •KPK Periksa Petinggi PTPN Holding Terkait Suap Distribusi GulaDalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka.
-
News •KPK Periksa Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Terkait Kasus Korupsi GulaDalam kasus dugaan suap distribusi gula ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
-
News •Dalami Kasus Distribusi Gula PTPN III, KPK Panggil Ketua KPPUDalam kasus dugaan suap distribusi gula ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
-
News •KPK Periksa Arum Sabil dalam Kasus Dugaan Suap Distribusi Gula PTPNJuru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Arum Sabil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun 2019.
-
News •KPK Dalami Kasus Distribusi Gula Lewat Komisaris Utama PTPN VI Syarkawi RaufSyarkawi Rauf yang juga mantan Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) itu dijadwalkan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
-
6News •Direktur Pemasaran PTPN III Jalani Pemeriksaan LanjutanDirektur Pemasaran PTPN III Jalani Pemeriksaan Lanjutan. I Kadek Kertha Laksana diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengolahan distribusi gula di PTPN III.